Connect with us

Entertainment

Food Vloger Codeblu Diboikot usai Diduga Lakukan Pemerasan hingga Tak Bayar Utang Rp500 Juta

Codeblu tengah menjadi sorotan publik akibat berbagai kontroversi yang melibatkannya.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 07t145448.516
Netizen Ramai Boikot Codeblu | Gambar: IG/@codebluuuu

MPN Indonesia 7 Maret 2025 - Nama Codeblu, atau William Anderson, tengah menjadi sorotan publik akibat berbagai kontroversi yang melibatkannya.

Food vlogger ini diduga terlibat dalam pemerasan terhadap toko roti Clairmont Patisserie, serta memiliki kasus utang sebesar Rp500 juta kepada model dan artis Aline Adita.

Akibat permasalahan ini, seruan boikot terhadap Codeblu semakin meluas di berbagai platform media sosial.

Dugaan Pemerasan terhadap Clairmont Patisserie

Kasus pertama yang menyeret Codeblu berawal dari unggahan videonya yang menuduh Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam video tersebut, ia menampilkan bukti visual yang mempertanyakan kebersihan toko roti tersebut. Tuduhan itu langsung menuai reaksi keras dari publik.

Menanggapi hal ini, Clairmont Patisserie segera memberikan klarifikasi, tetapi hal itu tidak cukup meredam kontroversi.

Tidak lama setelah itu, muncul dugaan bahwa Codeblu telah meminta sejumlah uang, yang nilainya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp350 juta untuk menghapus video tersebut.

Unggahan terkait dugaan pemerasan ini sempat viral di media sosial, salah satunya melalui akun TikTok @akunthisiadi.

Unggahan tersebut menunjukkan bagaimana Codeblu disebut-sebut meminta uang kepada pihak Clairmont sebelum akhirnya menghapus videonya setelah 10 menit diunggah.

Meskipun Codeblu telah menyampaikan permintaan maaf terkait penyebaran informasi yang tidak benar, dugaan pemerasan ini justru memicu kemarahan publik yang lebih luas.

Banyak warganet menilai tindakannya sebagai penyalahgunaan pengaruhnya sebagai food vlogger. Bahkan, beberapa anggota DPR turut menyoroti tindakan Codeblu.

Di tengah polemik ini, muncul pula informasi dari akun Instagram @hushwatchid yang menyebutkan bahwa seorang mantan karyawan Clairmont, bernama Rini, memiliki dendam terhadap perusahaan induk toko roti tersebut.

Baca Juga:  Betrand Peto Buka-Bukaan, Diduga Pernah Ditampar Adik Sarwendah

Rini diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang dan mencoba menjatuhkan Clairmont dengan menyebarkan tuduhan soal kue kedaluwarsa.

Seruan Boikot dan Dampaknya

Akibat dugaan pemerasan ini, banyak warganet menyerukan boikot terhadap Codeblu. Boikot ini bahkan berdampak langsung pada bisnisnya sebagai food reviewer, dengan beberapa tempat makan secara terang-terangan melarangnya masuk.

Salah satunya adalah kedai kopi yang meletakkan poster foto Codeblu dengan tanda larangan masuk.

Akun Instagram @Gastronusa juga ikut mengimbau para pengusaha kuliner untuk berhati-hati terhadap Codeblu.

Akun tersebut menyinggung nominal uang yang diduga diminta Codeblu dalam kasus Clairmont, dengan pernyataan, “Cari 350 juta itu enggak gampang,”.

Selain dampak sosial, seruan boikot ini juga mempengaruhi jumlah pengikut Codeblu di media sosial.

Pengikutnya dikabarkan menurun drastis, dan unggahan terbarunya dipenuhi komentar negatif dari warganet yang mengkritik tindakannya.

Kasus Utang Rp500 Juta dengan Aline Adita

Selain tuduhan pemerasan, Codeblu juga menghadapi permasalahan lain terkait utang kepada Aline Adita.

Model dan artis tersebut mengungkapkan bahwa Codeblu, bersama adiknya Isaura Theonardy, memiliki utang sebesar Rp500 juta yang hingga kini belum dilunasi.

Permasalahan ini mencuat setelah Aline menanggapi komentar warganet di akun Instagramnya.

Dalam komentarnya, Aline menegaskan bahwa ia telah membawa kasus ini ke jalur hukum dan memenangkan gugatan perdata pada (9/1/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam putusan tersebut, Codeblu dan Isaura dinyatakan bersalah serta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp518 juta.

Namun, hingga kini, Aline menyatakan belum menerima pengembalian uangnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Codeblu telah memblokir semua akses komunikasi dengannya.

“Sampai detik ini tidak ada pertanggungjawaban dan di block dari semua akses. Jadi kita akan melanjutkan ke pidana sekarang ini,” ujar Aline pada 6 April 2024 melalui media sosialnya @aline_adita.

Baca Juga:  Erika Carlina Ngaku Hamil di Luar Nikah, Ini Tanggapan Fuji dan Rachel Vennya

Dalam pernyataannya di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada (23/4/2024), Codeblu mengakui adanya permasalahan dengan Aline, tetapi mengklaim bahwa masalah tersebut sudah selesai dari pihaknya.

Namun, Aline tetap berpendapat bahwa masalah ini belum terselesaikan karena belum ada pengembalian dana.

Aline mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari bisnis kuliner bernama Iscaketory yang ia dirikan bersama Codeblu di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Pada tahun pertama, usaha tersebut berjalan lancar, tetapi mulai mengalami kerugian pada tahun berikutnya, tepatnya pada 2018.

Aline memutuskan menarik investasinya, tetapi Codeblu menyatakan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk keperluan bisnis dan hanya bisa dikembalikan jika ada investor baru yang mengambil alih bagian Aline.

 (ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending