Selebriti
Adly Fairuz Kembalikan Dana Sebesar Rp500 Juta terkait Kasus Penipuan Akpol
Adly Fairuz mengembalikan Rp500 juta terkait dugaan penipuan masuk Akpol. Kuasa hukum menegaskan kliennya hanya membantu teman dan bertindak dengan itikad baik.
MPN Indonesia 14 Januari 2026 - Adly Fairuz mengembalikan dana sebesar Rp500 juta setelah dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan terkait proses masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Pengembalian dana tersebut disebut sebagai bentuk iktikad baik, mengingat keterlibatan Adly diklaim hanya sebatas membantu seorang teman.
Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat dan tidak melakukan penipuan seperti yang dituduhkan.
Ia menjelaskan bahwa Adly memang menerima imbalan sebesar Rp300 juta sebagai fee profesional, namun telah mengembalikan dana lebih besar dari jumlah tersebut.
“Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp500 juta. Apakah itu tidak sebagai iktikad baik?” ujar Andy Gultom kepada awak media di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1).
Selain pengembalian dana, pihak Adly juga membayarkan biaya tambahan sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai biaya administratif kepada kantor pihak penggugat.
“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tambah Andy Gultom.
Klarifikasi soal Pencatutan Nama
Terkait tudingan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman.
Ia menyebut Ahmad adalah nama depan Adly Fairuz, bukan merujuk pada sosok jenderal tertentu.
“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.
Tanggapan atas Gugatan Perdata
Andy Gultom juga menilai pihak penggugat berupaya memanfaatkan popularitas Adly Fairuz dalam kasus ini.
Menurutnya, gugatan perdata senilai hampir Rp5 miliar yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” katanya.
Saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Jakarta Timur dan Adly Fairuz berstatus sebagai saksi.
Meski menghadapi tekanan, Adly disebut tetap fokus bekerja.
Sikap Adly Fairuz
Melalui kuasa hukumnya, Adly Fairuz juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu, tanpa mengakui adanya kesalahan dalam perkara tersebut.
“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkas Andy Gultom.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

