Selebriti
Polisi Ungkap DNA Lula Lahfah Ditemukan di Tabung Whip Pink!
Polisi menemukan tabung gas Whip Pink di kamar ART Lula Lahfah saat penyelidikan kematian selebgram tersebut. Hasil forensik menunjukkan DNA Lula pada tabung tersebut.
MPN Indonesia 30 Januari 2026 - Tabung gas Whip Pink ditemukan polisi di kamar asisten rumah tangga (ART) Lula Lahfah berinisial A, dalam penyelidikan kematian selebgram tersebut.
Temuan ini diungkap dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Iskandarsyah, menyatakan bahwa penemuan terjadi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen korban di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan hasil olah TKP, tabung gas Whip Pink kami temukan di kamar dari saudari A, yang di mana asisten rumah tangga,” jelas Iskandarsyah.
Meskipun ditemukan di kamar ART, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya DNA dan sidik jari Lula Lahfah pada tabung tersebut.
“Setelah kami melaksanakan pemeriksaan, kami dapatkan kesimpulan bahwa benar pada sprei, pada tisu atau kapas, terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA,” ungkap Azhar Darlan, Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri.
Rangkaian Temuan Barang Bukti
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian mengamankan total 16 item barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi:
- 1 tabung gas Whip Pink berukuran 2.050 gram
- 4 botol liquid
- 8 pod rokok elektrik berbagai merek dan warna
- 1 kotak obat berwarna pink berisi enam slot dan 44 tablet
Pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi keberadaan DNA Lula Lahfah di salah satu tabung Whip Pink serta pada sprei dan tisu di apartemen korban.
Meski begitu, tidak ditemukan kandungan asen sianida dalam barang bukti. Sementara itu, gliserin nikotin ditemukan pada empat botol liquid dan delapan pod yang diamankan.
Rekaman CCTV dan Keterangan ART
Polisi juga menelusuri rekaman CCTV pada Kamis (22/1). Sekitar pukul 21.58 WIB, ART A terekam masuk ke lift untuk mengambil titipan di lobi apartemen, saat Lula Lahfah sedang berada di rumah sakit bersama temannya.
Dua menit kemudian, A terlihat membawa bungkusan yang kemudian diidentifikasi sebagai tabung gas Whip Pink.
“Sesampainya di atas, saudari A sudah menempatkan di suatu posisi untuk barang tersebut. Saudari LL kembali ke unit. Untuk aktivitas pada hari itu selesai,” ujar Iskandarsyah.
Keesokan harinya, Jumat (23/1), tidak ada aktivitas dari Lula Lahfah di unit apartemennya hingga pukul 17.44 WIB, berbeda dari kebiasaannya yang rutin berolahraga pagi.
Ketidakterlihatannya menimbulkan kecurigaan dari ART A. Berdasarkan CCTV, A terlihat mencari pertolongan karena tidak mendapatkan respons dan tidak bisa membuka pintu unit.
“Securiti karena tidak bisa membuka pintu, oleh karena itu memanggil bantuan engineering apartemen, dengan seizin ART,” jelas Iskandarsyah.
Pada pukul 17.47 WIB, engineering membuka pintu secara paksa dan menemukan Lula Lahfah dalam keadaan tergeletak dan tak bernyawa di dalam kamar.
Polisi Tak Dapat Menyimpulkan Penyebab Kematian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Hermanto, menambahkan bahwa keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kami tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian karena tidak dilakukan autopsi,” kata Hermanto.
Sementara itu, Bhudi Hermanto dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa meskipun ART A membawa tabung pink tersebut ke apartemen, hasil pemeriksaan Puslabfor menunjukkan tabung tersebut dalam keadaan kosong.
“Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil dari pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” ujar Bhudi Hermanto.
ART A juga memberikan keterangan bahwa dirinya baru pertama kali melihat tabung gas Whip Pink tersebut.
“Oleh karena ada dugaan kami apakah saudari LL ini sering menggunakan, akan tetapi dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung pink tersebut,” lanjut Bhudi Hermanto.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

