Connect with us

Selebriti

Doktif Gunakan Topeng dalam Rapat Bahas RUU Perlindungan Konsumen, Anggota DPR: Kita Undang Sosok Misterius?

Rapat DPR bahas RUU Perlindungan Konsumen dihadiri BPKN dan influencer Doktif. Kehadiran Doktif dengan topeng memicu perdebatan di Komisi VI.

Logompn

Published

on

Doktif gunakan topeng dalam rapat bahas ruu perlindungan konsumen, anggota dpr kita undang sosok misterius
Doktif Gunakan Topeng dalam Rapat Bahas RUU Perlindungan Konsumen, Anggota DPR Kita Undang Sosok Misterius. Gambar : TikTok/@dokterdetektif

MPN Indonesia 13 Maret 2025 - Komisi VI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/3).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Muhammad Mufti Mubarok, serta sejumlah influencer, termasuk Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif.

Pertemuan ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen.

BPKN Usulkan Kewenangan Memanggil Pelaku Usaha

Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mempersilakan Ketua BPKN RI untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU tersebut.

Dalam pemaparannya, Mufti Mubarok mengusulkan agar BPKN diberikan kewenangan untuk memanggil pelaku usaha yang diduga merugikan konsumen.

“Nah, kami tidak diberikan kewenangan itu. Oleh karena itu, ke depan kami berharap bisa diberikan kewenangan memanggil pelaku usaha,” ujar Mufti Mubarok, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, pada Kamis (13/3).

Kehadiran Doktif dengan Topeng Picu Protes

Setelah pemaparan Ketua BPKN RI, giliran Doktif diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. Namun, kehadirannya dengan mengenakan topeng memicu reaksi dari anggota DPR.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mempertanyakan identitas Doktif yang hadir dengan wajah tertutup.

Ia menilai bahwa dalam forum resmi lembaga negara, narasumber seharusnya memiliki identitas yang jelas.

“Izin pimpinan, ini kita mengundang sosok yang clear atau sosok yang misterius ini? Ini kan kita lembaga tinggi negara,” ujar Hakim.

Hakim menegaskan bahwa Komisi VI DPR ingin memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipercaya.

Baca Juga:  Sah! Hakim Agung Sunarto Terpilih sebagai Ketua MA 2024-2029

Menurutnya, penggunaan topeng bisa membuat identitas narasumber menjadi tidak transparan.

“Dipermasalahkan kalau kemudian menggunakan topeng atau atribut-atribut yang menjadi misterius karena kita ini berusaha menggali informasi dari sumber yang terpercaya, jangan sampai menjadi misterius,” tegasnya.

Respons Pimpinan dan Doktif

Menanggapi pernyataan Hakim, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, merespons dengan nada santai. Ia bahkan sempat bercanda terkait penampilan Doktif.

“Pak Hakim, tadi tuh sebenarnya saya juga bertanya, ini tuh Ibu Dokter ini kacamatanya bagus banget, he-he-he. Saya kira nggak masalah ya, Pak Hakim ya, hehe,” kata Nurdin.

Sementara itu, Doktif tidak memberikan tanggapan panjang terkait kritik tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kehadirannya dalam rapat bertujuan untuk menyampaikan data dan fakta.

“Insyaallah kami di sini akan memaparkan berdasarkan data,” ujar Doktif.

Rapat Tetap Berlanjut

Meskipun sempat terjadi perdebatan mengenai penggunaan topeng, rapat tetap berlanjut.

Doktif tetap mengenakan topengnya dan mulai menyampaikan paparannya di hadapan anggota DPR.

“Terima kasih sebelumnya, Doktif ucapkan kepada pimpinan Komisi VI dan teman-teman,” kata Doktif sebelum memulai pemaparannya.

Dengan berlangsungnya diskusi ini, pembahasan mengenai RUU Perlindungan Konsumen terus berlanjut dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk BPKN dan influencer yang hadir.

(ELG/NID/RAD)

Trending