Connect with us

Selebriti

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, tapi Wajib Lapor hingga 2029

Doni Salmanan resmi bebas bersyarat usai menjalani hukuman kasus Quotex dan TPPU, namun tetap wajib lapor rutin ke Bapas Bandung hingga Oktober 2029.

Logompn

Published

on

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, tapi Wajib Lapor hingga
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, tapi Wajib Lapor hingga 2029. Gambar: Instagram/@donisalmanan

MPN Indonesia 9 April 2026 - Doni Salmanan resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari masa pidananya pada Senin (6/4) setelah menjalani hukuman terkait kasus penipuan investasi binary option Quotex dan tindak pidana pencucian uang.

Ia sebelumnya ditahan sejak 2022 di Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung dan divonis delapan tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Meski telah bebas, Doni tetap diwajibkan menjalani pelaporan rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 30 Oktober 2029 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menegaskan bahwa pembebasan bersyarat tersebut telah melalui prosedur sesuai regulasi yang berlaku.

“Pada Senin, 6 April 2026, Warga Binaan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mendapatkan pembebasan bersyarat,” kata Kusnali, dikutip MPN Indonesia dari Kompas pada Kamis (9/4).

Ia menambahkan bahwa selama masa pembebasan bersyarat, yang bersangkutan wajib mematuhi seluruh ketentuan, termasuk kewajiban pelaporan berkala.

Kewajiban tersebut juga ditegaskan oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

“Selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat, yang bersangkutan wajib melaksanakan lapor diri secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung,” ujar Kusnali, Kamis (9/4).

Pembebasan bersyarat ini diberikan setelah Doni memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta melunasi denda yang dijatuhkan pengadilan.

Duduk Perkara Kasus Doni Salmanan

Kasus yang menjerat Doni Salmanan berkaitan dengan promosi dan aktivitas trading pada platform binary option Quotex yang dinilai merugikan banyak korban.

Perkara ini masuk dalam ranah hukum dan kriminal karena melibatkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.

Dalam proses peradilan, ia divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di PN Jakpus, Kejagung Periksa Tiga Saksi

“Yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun serta denda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 4 Juni 2025,” katanya.

Denda tersebut telah dibayarkan melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Selama menjalani masa pidana, Doni dinilai berkelakuan baik dan memperoleh remisi total 13 bulan 105 hari.

Hal ini menjadi salah satu syarat utama pemberian pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Nomor 16 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

(ELG/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal6 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga26 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional35 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending