Connect with us

Selebriti

Hadir di Rapat Dengar Pendapat DPR, Ini Pesan Rhoma Irama untuk Industri Seni

Rhoma Irama menghadiri RDPU bersama Baleg DPR RI terkait harmonisasi revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Logompn

Published

on

Hadir di rapat dengar pendapat dpr, ini pesan rhoma irama untuk industri seni
Hadir di Rapat Dengar Pendapat DPR, Ini Pesan Rhoma Irama untuk Industri Seni | Gambar: YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 22 November 2025 - Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Rhoma Irama, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11) terkait harmonisasi revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam kesempatan tersebut, Rhoma Irama menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih hadir dalam pengelolaan industri seni Tanah Air.

“Bahwa harapan kami di sini, selama ini saya melihat pemerintah belum hadir dalam pengelolaan seni secara keseluruhan ya,” katanya seperti yang dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung di YouTube TVR Parlemen pada Sabtu (22/11).

Sebagai perbandingan, Rhoma mengangkat fenomena “demam Korea” dan industri seni Amerika Serikat yang mampu menghasilkan devisa negara lebih besar dibanding sumber daya alam.

“Kalau ambil benchmark dari Amerika Serikat, bahwa Amerika Serikat ternyata devisa negaranya itu dari seni, luar biasa melebihi resources natural-nya,” ungkapnya.

Rhoma Tekankan Perlunya Keterlibatan Pemerintah

Dalam forum RDPU tersebut, Rhoma juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dibutuhkan untuk mendukung seluruh ekosistem seni, termasuk seni musik dangdut.

Ia mengatakan bahwa contoh dari Korea Selatan menunjukkan bahwa keberhasilan industri hiburan di sana tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah.

“Saya yakin seperti kita ambil contoh Korea saja, dunia telah kena fever Korea, entah dramanya, entah musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah dalam berbagai aspek kesenian ini,” ujarnya.

Rhoma menyampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak bentuk seni yang unik dan tidak dimiliki oleh negara lain. Ia berharap agar negara dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pengelolaan sektor seni dan budaya nasional.

Baca Juga:  Perdana Rapat di DPR usai Dilantik jadi Menkeu, Purbaya Kena Sentil Anggota Komisi XI

“Yang ingin saya sampaikan bahwa ke depan bagaimana pemerintah secara sungguh-sungguh terlibat hadir dalam pengelolaan berbagai macam seni kebudayaan di Indonesia,” tambahnya.

Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta

Rapat dengar pendapat tersebut merupakan bagian dari proses harmonisasi revisi UU Hak Cipta yang sedang dijalankan Baleg DPR RI.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti asosiasi pencipta lagu, musikus, dan lembaga manajemen kolektif untuk memberikan masukan dalam penyusunan regulasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa proses revisi UU Hak Cipta ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan musikus, artis, serta pencipta lagu.

“Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan itu, besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI,” kata Dasco pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu.

Dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, Baleg DPR RI berharap hasil pembahasan dapat merumuskan aturan-aturan yang lebih komprehensif, khususnya terkait sistem royalti, demi menunjang kebutuhan dunia kreatif Indonesia.

(ELG/NID/RAD)

Trending