Connect with us

Selebriti

Kasus Bigmo Berlanjut, Sang Ibu Kecewa: Saya Gak Mau Anak Saya Dipenjara

Ibunda Bigmo dan Resbobb buka suara setelah anaknya dilaporkan ke kepolisian usai menyebar tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama Azizah Salsha.

Logompn

Published

on

Kasus bigmo berlanjut, sang ibu kecewa saya tidak ikhlas anak saya dipenjara
Kasus Bigmo Berlanjut, Sang Ibu Kecewa Saya Tidak Ikhlas Anak Saya Dipenjara | Gambar: Tangkapan Layar YouTube/de. Richard Lee, MARS

MPN Indonesia 20 Agustus 2025 - Perseteruan yang melibatkan Bigmo dan kakaknya, Resbobb dengan Azizah Salsha memasuki babak baru dengan pernyataan mengejutkan dari sang ibu.

Dalam podcast di kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS yang diunggah pada Rabu (13/8), ibunda dari kedua YouTuber tersebut menyampaikan rasa kecewa dan kesedihannya atas situasi yang menimpa anak-anaknya.

“Kalau untuk kesalahannya ya (ikhlas). Tapi kalau untuk melihat anak saya dipenjara ya saya enggak mau. Karena enggak akan ada seorang ibu yang mau anaknya dipenjara,” ungkapnya dikutip MPN Indonesia pada Rabu (20/8).

Pernyataan ini menjadi sorotan karena selama ini konflik antara Bigmo dan Resbobb berlangsung di ranah publik tanpa pernah menampilkan sisi personal dari keluarga.

Dalam podcast tersebut, sang ibu juga menuturkan bahwa ia merasa serba salah. Ia menyesali fitnah skandal artis Azizah Salsha yang disebarkan anaknya berujung pada proses hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun kecewa terhadap tindakan kedua anaknya, dirinya tetap berharap agar keduanya dapat berdamai.

“Namanya ibu, tidak ada yang mau melihat anaknya menderita,” ungkapnya dalam acara yang sama.

Terseret Kasus Hukum usai Fitnah Azizah Salsha

Pernyataan ibu Bigmo dan Resbobb yang mengungkapkan kesedihan karena buah hatinya berpotensi dipenjara memicu ingatan publik ke laporan Azizah Salsha setelah menjadi korban fitnah Resbobb.

Rabu (13/8) lalu, istri dari pesepak bola Arhan Pratama itu secara resmi melaporkan dua akun media sosial TikTok @ibaratbradpittt dan YouTube @niceguymo ke Bareskrim Polri atas penyebaran fitnah terkait isu perselingkuhan yang merugikan nama baiknya.

Dalam laporannya, kuasa hukum Azizah menyebut kedua akun itu melanggar Pasal 27 ayat A juncto, Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Ancam Enggan Balik ke Rutan Sebelum Rekaman Reza Gladys Diputar di Persidangan

Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berjalan maupun tanggapan dari Resbobb pasca laporan tersebut.

(ELG/NID/RAD)

Trending