Selebriti
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores soal Pelanggaran Hak Cipta Ditutup, Tak Ada Bukti
Polisi menyatakan laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora tidak terbukti. Kasus hak cipta ditutup.
MPN Indonesia 27 Februari 2026 - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi Lesti Kejora dan pelapor Yoni Dores resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan Yoni Dores terhadap Lesti.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, di Polda Metro Jaya pada Rabu, (25/2).
Laporan tersebut dilayangkan Yoni Dores pada Mei 2025, dengan tuduhan pelanggaran Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, karena Lesti Kejora menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin dan mengunggahnya di YouTube.
Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti bahwa Lesti Kejora melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang dituduhkan.
“Hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak diketemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores,” ujarnya kepada awak media.
Rizky Billar juga mengungkapkan bahwa dari kasus ini ia dan istrinya belajar untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama di bidang hiburan.
“Tapi berangkat dari kasus ini, membuat kami lebih waspada, lebih teliti, dan hati-hati lagi dalam bekerja sama,” tuturnya.
Kronologi dan Proses Hukum
Kasus ini bermula saat Yoni Dores, putra dari mendiang musisi Deddy Dores, mempermasalahkan tindakan Lesti Kejora yang membawakan lagu berjudul Bagai Ranting yang Kering, yang merupakan ciptaannya, tanpa izin resmi.
Lagu tersebut kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan Lesti Kejora dan tim manajemennya.
Sebelum membawa kasus ke jalur hukum, pihak Yoni Dores mengklaim telah mengirimkan dua kali somasi.
Lesti Kejora sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Oktober 2025.
Namun dalam penyelidikan selanjutnya, tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan.
Oleh karena itu, kasus resmi dihentikan oleh kepolisian.
Karena tengah hamil besar, Lesti Kejora tidak hadir saat pengumuman penutupan kasus dilakukan.
Suaminya, Rizky Billar, hadir mewakili dan menyatakan rasa syukurnya atas keputusan hukum tersebut.
“Alhamdulillah kita sudah menyatakan, sudah bisa declare-lah ya, bahwa kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup ya. Jadi sudah tidak ada lagi kendala-kendala dan mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada hal-hal seperti ini lagi,” ujar Rizky Billar dalam keterangannya.
Tanggapan Pihak Terlapor
Rizky Billar menyebut laporan yang dilayangkan oleh pihak Yoni Dores tidak tepat sejak awal.
Ia mengatakan bahwa istrinya sangat yakin tidak melakukan kesalahan apapun dalam kasus tersebut.
“Alhamdulillah memang tidak diketemukan hal-hal yang dianggap bahwa istri saya melanggar hukum,” kata Rizky.
Ia berharap pihak-pihak yang ingin melaporkan seseorang ke aparat penegak hukum juga bisa lebih cermat agar tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak.
“Ini jadi pembelajaran buat pelapor juga supaya lebih teliti dan tidak asal lapor, karena ini merugikan waktu dan tenaga semua pihak,” tambah Rizky.
Kasus ini turut mendorong Rizky dan Lesti untuk lebih semangat menciptakan karya orisinal di masa mendatang.
“Positifnya, kami jadi makin semangat untuk menciptakan lagu sendiri ke depannya,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku proses hukum yang berjalan cukup lama tersebut menguras pikiran dan energi, namun ia bersyukur keadilan berpihak pada istrinya.
“Istri saya sejak awal yakin kalau case ini tidak sesuai atau bisa dibilang ‘salah sasaran’. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum,” pungkasnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
