Selebriti
Mengadu di Hadapan Hakim, Reza Gladys Buka-bukaan Disebut “Begeng”, “Muka Dempul”, dan “Abu-abu”
Reza Gladys membeberkan hinaan fisik dari Nikita Mirzani di sidang kasus dugaan pemerasan. Hinaan tersebut dinilai merusak reputasi profesionalnya.
MPN Indonesia 25 Juli 2025 - Reza Gladys, dokter kecantikan sekaligus pelapor kasus dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani, memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Dalam persidangan, Reza mengungkapkan berbagai hinaan fisik yang dilontarkan Nikita melalui siaran langsung di akun TikTok “Niki Huruhara”.
Hinaan itu di antaranya menyebut dirinya “begeng”, “muka dempul”, “beruntusan”, hingga “badannya abu-abu”.
“Gue sudah ketemu langsung orangnya. Badannya abu-abu, pakai body lotion luntur,” ujar Reza menirukan isi siaran langsung tersebut dalam persidangan di PN Jaksel.
Dampak Hinaan terhadap Reputasi
Reza menyebut bahwa ucapan Nikita tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga merusak citra profesional dan bisnis kecantikan yang ia jalankan.
“Jangan dibeli itu si Reza yang lagi di-review sama dokter. Walaupun dia dokter, tapi produknya berbahaya,” ungkap Reza di ruang sidang.
Menurutnya, ucapan tersebut merupakan upaya menggiring opini negatif terhadap produk skincare miliknya.
Rincian Dugaan Hinaan
Reza Gladys merinci bentuk body shaming dan tuduhan yang ia terima dari Nikita Mirzani, di antaranya:
- Disebut “begeng”
- Disebut “badannya abu-abu”
- Disebut “mukanya dempul”
- Disebut “beruntusan”
- Disebut “tidak sesuai foto TikTok” alias “nggak sekuti”
- Dituding menipu masyarakat dengan tampilan yang berbeda dari kenyataan
Reza menambahkan, hinaan tersebut disampaikan baik sebelum maupun sesudah ia menyerahkan uang Rp4 miliar kepada Nikita, yang kini menjadi bagian dari perkara dugaan pemerasan.
Proses Hukum Nikita Mirzani
Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Proses persidangan pun berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.
Kasus ini bermula dari dugaan ancaman Nikita yang akan menyebarkan konten negatif tentang Reza Gladys di media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp5 miliar.
Reza sempat memberikan Rp4 miliar, namun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Jaksa penuntut menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman hingga puluhan tahun penjara.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

