Selebriti
Ogah Drama, Okin Ajak Rachel Vennya Tempuh Jalur Damai
Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin melalui kuasa hukumnya, Axl Mattew Situmorang, menyatakan memilih jalur damai dengan Rachel Vennya.
MPN Indonesia 9 April 2026 - Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin melalui kuasa hukumnya, Axl Mattew Situmorang, menyatakan memilih jalur damai dalam menyikapi polemik dengan mantan istrinya, Rachel Vennya, terkait persoalan rumah dan nafkah anak.
Pihak Okin menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah privat yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
“Perlu kami tegaskan bahwa dinamika yang terjadi saat ini sejatinya merupakan ranah privat yang seyogyanya tidak menjadi konsumsi atau perdebatan di ruang publik,” kata Axl di akun Instagram pribadinya, @axlmattew, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (9/4).
Jalin Komunikasi dengan Kuasa Hukum Rachel
Langkah damai itu, menurut Axl Mattew Situmorang, telah dimulai sejak Senin (6/4) dengan membuka komunikasi kepada pihak Rachel Vennya.
Hingga Selasa (7/4), komunikasi juga telah terjalin dengan kuasa hukum Rachel, yakni Ragahdo.
“Mulai Senin, 6 April 2026, kami telah menginisiasi komunikasi dengan pihak Saudari Rachel Vennya. Per hari ini (Selasa, 7 April 2026) saya juga telah menjalin komunikasi langsung dengan kuasa hukum dari pihak Saudari Rachel, yaitu Rekan Ragahdo,” kata Axl Mattew.
Pihak Okin menyatakan tidak ingin memperpanjang polemik di media sosial maupun ruang publik.
Menurutnya penyampaian klarifikasi maupun adu argumen melalui media tidak akan menyelesaikan pokok persoalan.
“Kami berpandangan teguh bahwa segala bentuk pernyataan, klarifikasi, maupun adu argumen di media publik yang membahas pokok perkara tidak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan,” tegasnya.
Utamakan Jalur Kekeluargaan
Axl Mattew mengatakan bahwa pihaknya ingin fokus menyelesaikan masalah Okin dan Rachel secara kekeluargaan.
“Sebagai kuasa hukum Saudara Niko Al Hakim, fokus utama saya adalah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan bermartabat terlebih dahulu,” ujarnya.
Langkah mediasi tersebut disebut Axl sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Advokat Indonesia yang mengedepankan penyelesaian damai dalam perkara perdata.
Saat ini, kedua belah pihak sedang dalam proses penyesuaian jadwal untuk mengadakan pertemuan langsung.
“Kedua belah pihak sedang dalam proses penyesuaian jadwal untuk mengadakan pertemuan sesegera mungkin guna membahas penyelesaian yang paling baik bagi semua pihak,” kata Axl.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

