Connect with us

Selebriti

Piche Kota Bantah Lakukan Pemerkosaan usai jadi Tersangka, Siap Jalani Proses Hukum

Piche Kota angkat bicara melalui Instagram usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan.

Logompn

Published

on

Piche Kota Bantah Lakukan Pemerkosaan usai jadi Tersangka, Siap Jalani Proses Hukum
Piche Kota Bantah Lakukan Pemerkosaan usai jadi Tersangka, Siap Jalani Proses Hukum. Gambar: Instagram/@pichekota_

MPN Indonesia 23 Februari 2026 - Penyanyi Piche Kota membantah tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan langsung oleh Piche melalui video di akun Instagram pribadinya pada Minggu (22/2), usai penyidik menetapkan dirinya bersama dua orang lain sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila.

Dalam pernyataannya, Piche menyatakan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar.

Peristiwa yang menjerat Piche terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 WITA, di salah satu kamar hotel yang terletak di wilayah Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Korban, seorang perempuan berusia 16 tahun, melaporkan kejadian ini dua hari setelahnya, yakni pada Selasa (13/1), ke Polres Belu.

Berdasarkan pemeriksaan, pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka, yakni RM, RS, dan PK alias Piche Kota.

“Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada. Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” ujar Piche, dikutip MPN Indonesia melalui akun Instagram @pichekota_ pada Senin, (23/2).

Proses Penetapan Tersangka

Kasus dugaan pemerkosaan ini bermula saat ketiga tersangka, yaitu RM, RS, dan PK, diduga mengonsumsi minuman keras bersama korban.

Dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol, korban diduga menjadi korban tindak pemerkosaan.

“Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan (pemerkosaan) yang melanggar hukum,” ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Ari Astawa dalam keterangannya.

Laporan perkara ini teregister dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Baca Juga:  Anggota PPSU di Jakarta Selatan Ditodong Pistol Saat sedang Tebang Pohon

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu langsung melakukan tindakan penyelidikan.

Proses awal dilakukan dengan pemeriksaan medis (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti lainnya.

AKBP I Gede Ari Astawa menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Penetapan tersangka ini dilakukan karena ada unsur tindak pidana serta syarat minimal alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana,” jelasnya.

Piche Kota Siap Jalani Proses Hukum

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Piche menyatakan siap mengikutinya.

“Saya sangat menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada,” kata Piche.

Dalam pernyataan yang sama, ia menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk pencarian keadilan untuk dirinya.

“Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” tambahnya.

Piche bersama RM dan RS disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (4) KUHP atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal10 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga30 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional39 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending