Connect with us

Selebriti

Razman Ungkap Vadel Badjideh Resmi jadi Tersangka usai Jawab 53 Pertanyaan dari Penyidik

Vadel Badjideh resmi jadi tersangka kasus aborsi & persetubuhan terhadap Lolly. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

Pexels photo

Published

on

Razman Ungkap Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Usai Jawab 53 Pertanyaan Dari Penyidik
Razman Ungkap Vadel Badjideh Resmi jadi Tersangka usai Jawab 53 Pertanyaan dari Penyidik. Gambar: Instagram/@vadelbadjideh

MPN Indonesia 14 Februari 2025 - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Laura Meizani (Lolly).

Penetapan ini dilakukan setelah Vadel menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).

Pihak kepolisian menahan Vadel setelah pemeriksaan selama hampir lima jam, di mana ia dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik.

Hal ini pun juga disampaikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution. Razman juga menginformasikan bahwa penyidik akan melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh untuk 20 tahun ke depan.

“Setelah kita dalami, melihat perkembangan, keterangan dari pemberi keterangan. Di antaranya keterangan Lolly, mungkin dari NM, dan saksi-saksi. Maka, tadi dilakukan gelar perkara. Dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” jelas Razman Nasution dikutip dari Instagram Nikita Mirzani.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Vadel dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dengan pasal tersebut, Vadel terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Nikita Mirzani Menangis dan Berterima Kasih kepada Lolly

Setelah mengetahui keputusan polisi, Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis.

Ia merasa lega setelah menunggu proses hukum selama tujuh bulan sejak kasus ini dilaporkan.

“Sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya selesai malam ini,” ujar Nikita dengan mata berkaca-kaca di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2) malam.

Baca Juga:  Sama-sama Pernah Digosipkan Dekat, Kesan Anak Desy Ratnasari terhadap Ruben Onsu dan King Nassar jadi Sorotan

Nikita menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah menyampaikan fakta, meskipun sempat mengalami hambatan dalam proses hukum.

Ia juga menyatakan bahwa perjuangannya membela anaknya tidaklah mudah, terutama karena ia kerap menerima kritik mengenai caranya mengasuh Laura Meizani (Lolly).

Dalam kesempatan itu, Nikita juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Lolly, yang telah memberikan kesaksian dengan jujur dalam kasus ini.

Ia mengakui bahwa sebelumnya sempat merasa kecewa, namun kini bersyukur karena anaknya telah kembali ke sisinya.

“Terima kasih juga kepada Laura, karena sudah mau jujur, sayang. Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi. Yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi,” ucap Nikita.

Ia juga meminta agar publik menghormati privasi anaknya dan menghapus unggahan yang berkaitan dengan kasus ini agar Lolly bisa menjalani hidup seperti anak-anak lainnya.

“Saya cuma berharap setelah ini, orang-orang yang pernah posting anak saya, Laura, mohon dihapus karena dia sudah punya kehidupan yang baru sekarang. Biar dia menjalani kehidupannya selayaknya anak-anak yang lain,” tuturnya.

Pernyataan Vadel Badjideh Sebelum Penetapan Tersangka

Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, Vadel Badjideh sempat menyatakan bahwa dirinya masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Ia mengaku siap menjalani pemeriksaan lanjutan dan menegaskan bahwa hanya dirinya dan LM yang mengetahui detail hubungan mereka.

“Gue sebagai saksi ya, digarisbawahi sebagai saksi,” ujar Vadel saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, menyatakan bahwa kliennya mampu menjawab semua pertanyaan dari penyidik.

Namun, setelah dilakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi, termasuk dari LM dan Nikita Mirzani, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tindak Lanjut Kasus dan Masa Penahanan Vadel

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh langsung ditahan oleh pihak kepolisian selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Baim Wong Bantah Keterangan Saksi Ahli soal Rekaman CCTV Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven

Penyidik menilai bahwa alat bukti yang diperoleh, termasuk keterangan saksi dan hasil visum, sudah cukup untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus ini.

Trending