Selebriti
Tak Terima Dituding Rampas Aset Karyawan, Ashanty: Sekarang Kita Akan Laporin Balik
Ashanty laporkan balik mantan karyawan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya. Tuduhan rampas aset dibantah, proses hukum pidana dan perdata tetap berjalan.
MPN Indonesia 6 Oktober 2025 - Ashanty menyatakan akan melaporkan balik mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil setelah Ashanty dituding melakukan perampasan aset dan akses ilegal.
Tindakan hukum lanjutan ini disampaikan langsung oleh Ashanty dan kuasa hukumnya, Indra Tarigan, sebagai respons atas tuduhan yang mereka nilai tidak berdasar.
Ashanty menegaskan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta.
Ia menyampaikan melalui unggahan di Instagram Stories @ashanty_ash bahwa awalnya hanya berencana melaporkan satu pasal, namun kini akan menambahkan tiga pasal sekaligus.
“Awalnya, aku cuma mau laporin satu pasal. Sekarang, lihat begini ada 3 pasal berlapis untuk anda mbak!!!” tulis Ashanty dalam unggahannya, dikutip MPN Indonesia pada Senin (6/10).
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menegaskan laporan baru akan segera dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
“Dalam beberapa waktu dekat dengan bukti yang ada dan saksi-saksi yang kompeten tadi, kita akan buka laporan baru di Polda Metro Jaya,” ujar Indra kepada wartawan di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/10).
Bantahan Perampasan Aset
Menurut Indra Tarigan, tuduhan perampasan aset tidak berdasar karena Ayu Chairun Nurisa menyerahkan aset tersebut secara sukarela sebagai jaminan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar.
“Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025. Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan,” jelasnya.
Ashanty juga mengaku awalnya tidak ingin mengungkap identitas Ayu karena masih menunggu itikad baik. Namun, setelah dituding balik, ia memilih melawan.
“Pertama, saya kasian sama anaknya. Makanya, saya diam dulu selama proses kepolisian. Karena, jujur saya menunggu ada itikad baik datang, minta maaf, nangis-nangis atau apa gitu. Nangis-nangis suami istri pas di awal aja waktu ketahuan. Eh keluar-keluar malah nyerang balik,” ungkap Ashanty.
Laporan Tambahan dan Proses Hukum
Selain menyiapkan laporan tambahan, Ashanty juga akan melaporkan Ayu dan kuasa hukumnya atas dugaan pencemaran nama baik dan membuat kesaksian palsu.
“Sekarang, kita bakal laporin balik tambahan, dia dan pengacaranya karena membuat kesaksian palsu dan pencemaran nama baik,” kata Ashanty dalam unggahan yang sama.
Proses hukum pidana dan perdata atas kerugian finansial akan tetap berlanjut.
Indra Tarigan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melepaskan hak hukum atas kerugian yang telah terjadi.
“Tidak, tidak juga menghilangkan hak perdata terhadap uang yang sudah digelapkan oleh Bu Ayu,” tutupnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
