Connect with us

Selebriti

Tolak Pakai Rompi Tahanan, Nikita Mirzani Ngamuk pada Jaksa

Nikita Mirzani menolak kembali ke rutan dan mengenakan rompi tahanan usai sidang pemerasan di PN Jaksel. Ia bersikeras memutar bukti rekaman.

Logompn

Published

on

Tolak pakai rompi tahanan, nikita mirzani ngamuk pada jaksa
Nikita Mirzani di Dalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gambar : MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, kembali memicu keributan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

Kericuhan terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup persidangan.

Namun, Nikita bersikeras memutar rekaman audio yang diklaim sebagai bukti percakapan antara jaksa dan pelapor, dr Reza Gladys.

“Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” tegas Nikita di ruang sidang.

Saat permintaan itu tidak ditanggapi, Nikita mengancam akan memutar rekaman dari ponselnya sendiri dan menolak kembali ke Rutan Pondok Bambu.

Ketegangan meningkat ketika jaksa menghampirinya sambil membawa rompi tahanan berwarna merah.

Nikita langsung menepis tangan jaksa dan menolak mengenakan rompi itu.

“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriaknya lantang.

Aparat keamanan akhirnya membawa Nikita keluar secara paksa. Ia kemudian mengenakan rompi merah tersebut dan digiring kembali ke rutan.

Persidangan Sempat Terhenti 30 Menit

Menurut jaksa penuntut umum, sidang hari itu resmi ditutup dan terdakwa dijadwalkan kembali ke Rutan Pondok Bambu.

Namun, Nikita tetap menuntut kejelasan soal bukti yang ia bawa.

“Lalu buktinya bagaimana?” tanya Nikita.

Jaksa menjelaskan bahwa terdakwa masih memiliki kesempatan menghadirkan bukti tambahan dalam waktu yang ditentukan sesuai hukum acara.

“Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami. Anda punya waktu untuk namanya keterangan yang saksi, alat bukti lain, barang bukti lain. Berdasarkan KUHAP,” jelas jaksa.

Baca Juga:  Rayakan Ulang Tahun di Balik Jeruji, Nikita Mirzani: Happy Birthday Strong Woman!

Proses negosiasi agar Nikita mengenakan rompi tahanan berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah perdebatan panjang, ia akhirnya mengenakannya dan digiring kembali ke tahanan dengan pengawalan ketat.

Didakwa Memeras Reza Gladys Rp4 Miliar

Dalam dakwaan jaksa, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, diduga memeras pemilik produk kecantikan Glafidsya, dr Reza Gladys.

Ia dituduh menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik produk tersebut melalui akun TikTok.

Nikita menyebut bahwa produk Glafidsya mengandung zat berbahaya yang dapat memicu kanker kulit.

Hal ini membuat Reza merasa tertekan dan akhirnya mentransfer uang sebesar Rp4 miliar, setelah sebelumnya diminta Rp5 miliar.

Merasa dirugikan, Reza melaporkan kasus ini ke polisi dan proses hukum pun berjalan hingga ke meja hijau.

Sidang lanjutan kasus ini akan digelar kembali pada Kamis, 7 Agustus 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

(ELG/NID/RAD)

Trending