Selebriti
Usai Mediasi, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Tasya Farasya
Mediasi perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf berakhir deadlock, namun hak asuh anak disepakati jatuh ke Tasya Farasya.
MPN Indonesia 25 September 2025 - Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, menyepakati hak asuh anak jatuh ke tangan Tasya Farasya meski proses mediasi perceraian berakhir buntu.
Kesepakatan ini dicapai dalam sesi mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9).
Mediasi Berujung Deadlock
Dalam mediasi tersebut, upaya untuk merujuk kembali antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf tidak membuahkan hasil.
Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menyatakan bahwa mediasi tidak menghasilkan titik temu dalam pokok perkara perceraian.
Namun, terdapat kesepakatan sebagian yang berhasil dicapai, yakni mengenai hak asuh anak.
Sangun Ragahdo menjelaskan,
“Hasil dari mediasi adalah, sebetulnya kalau secara tertulis ini dibilangnya adalah sepakat sebagian, tapi kalau kita ngomongin pokok perkara, ini tetap deadlock,” ujar Sangun Ragahdo kepada awak media, Rabu (24/9).
“Deadlock dalam artian bahwa hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali,” sambungnya.
Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Tasya Farasya
Satu-satunya poin yang berhasil disepakati oleh kedua belah pihak adalah penetapan hak asuh anak kepada Tasya Farasya.
Sangun menyampaikan bahwa Ahmad Assegaf menyetujui hal tersebut tanpa perdebatan.
“Untuk hak asuh anak, tadi sebetulnya, makanya tadi saya bilang, dalam mediasi ini adalah sepakat sebagian. Sepakat sebagian dalam artian ada yang disepakati di dalam tadi. Hak asuh anak ini sudah disepakati jatuh kepada klien kami, Ibu Tasya,” tegas Sangun Ragahdo.
Dengan adanya kesepakatan ini, pihak Tasya Farasya menegaskan bahwa hak asuh anak tidak lagi akan menjadi bagian dari materi persidangan selanjutnya.
Gugatan Perceraian Tasya Farasya
Tasya Farasya, atau Lulu Farassiya Teisa, menggugat cerai Ahmad Assegaf setelah sekitar tujuh tahun menikah.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan secara e-court pada 12 September 2025.
Pernikahan mereka sebelumnya berlangsung pada 18 Februari 2018. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini telah dikaruniai dua anak.
Alasan utama gugatan perceraian disebut karena adanya perselisihan yang terus-menerus.
Menurut pihak Tasya, keretakan dalam rumah tangga mereka dipicu oleh hancurnya kepercayaan.
Tasya juga menuding adanya dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Ahmad Assegaf sejak tahun 2021.
Agenda Sidang Selanjutnya
Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2025 dengan agenda penyampaian hasil mediasi secara formal kepada majelis hakim.
Poin mengenai hak asuh anak akan dilaporkan sebagai bagian dari hasil yang telah disepakati.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
