Connect with us

Selebriti

Virgoun Datangi Bareskrim Polri terkait Kasus Illegal Access Inara Rusli

Virgoun diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait laporan dugaan akses ilegal CCTV milik Inara Rusli

Logompn

Published

on

Virgoun Datangi Bareskrim Polri terkait Kasus Illegal Access Inara Rusli
Virgoun Datangi Bareskrim Polri terkait Kasus Illegal Access Inara Rusli. Gambar: Instagram/@virgoun_

MPN Indonesia 3 April 2026 - Virgoun menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (2/4) sore di Jakarta Selatan, terkait laporan dugaan illegal access yang diajukan mantan istrinya, Inara Rusli.

Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan penyebaran rekaman CCTV rumah Inara yang diduga diambil tanpa izin.

Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber, Virgoun tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 15.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Kasus ini berawal dari laporan Inara Rusli ke Bareskrim Polri pada November 2025.

Inara mengadukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah rekaman CCTV di lantai tiga rumahnya tersebar.

Rekaman tersebut memperlihatkan momen pribadi dirinya bersama Insanul Fahmi, yang kemudian dijadikan barang bukti dalam laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.

Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Virgoun dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

Kronologi Kasus

Dugaan illegal access ini mencuat setelah Inara Rusli merasa privasinya dilanggar dengan tersebarnya rekaman CCTV rumahnya ke pihak luar.

Inara menduga bahwa ada pihak yang secara sengaja mengambil data pribadi miliknya untuk tujuan menjatuhkan reputasi.

Perangkat elektronik yang menjadi sumber rekaman diduga diakses tanpa izin oleh orang dekatnya.

Dua mantan orang kepercayaan Inara, Agung (mantan sopir) dan Yuni (mantan ART), telah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan, Agung diduga sebagai pihak yang mengambil memori CCTV tersebut.

Pengacara Yuni mengungkapkan bahwa ponsel milik kliennya sempat dipinjam oleh Agung untuk memindahkan data dari memori CCTV karena kendala teknis.

Baca Juga:  Resbobb Hina Suku Sunda, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku

Dugaan berkembang bahwa rekaman tersebut kemudian berpindah tangan dan menyebar ke pihak luar.

Laporan Inara Rusli terhadap dugaan akses ilegal dilakukan setelah dirinya dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas tuduhan perselingkuhan bersama Insanul Fahmi.

Salah satu bukti yang digunakan dalam laporan tersebut adalah rekaman CCTV dari rumah Inara.

Merasa akses terhadap rekaman itu dilakukan secara tidak sah, Inara membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sikap Virgoun dan Kuasa Hukumnya

Saat tiba di lokasi pemeriksaan, Virgoun tampak mengenakan hoodie dan topi hitam serta memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media.

Ketika ditanya oleh awak media terkait kedatangannya, ia menjawab singkat sambil bergurau bahwa dirinya hanya datang untuk “ngopi” bersama penyidik.

Kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, juga tidak memberikan pernyataan kepada media sebelum proses pemeriksaan selesai.

Pemeriksaan terhadap Virgoun menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan informasi seputar kasus yang menyeret sejumlah nama dalam skandal ini.

Status Virgoun hingga saat ini masih sebagai saksi dalam laporan yang melibatkan Inara Rusli.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending