Connect with us

Entertainment

Usai Jalani Sidang, Vadel Badjideh Minta Maaf karena Telah Berbohong

Usai menjalani sidang pada Rabu (25/6), Vadel Badjideh mengakui bahwa dirinya telah berbohong selama ini.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 26t135744.784
Kakak Vadel, Bintang Badjideh (kiri) dan Vadel Badijedeh (kanan) | Gambar: Ig/@bintangbadjideh

MPN Indonesia 26 Juni 2025 - Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/6), Vadel Badjideh secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah berbohong selama ini.

Dalam pernyataan di hadapan awak media, Vadel menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi.

“Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” ujar Vadel di luar ruang sidang.

Namun, Vadel tidak menjelaskan secara rinci mengenai bagian mana dari pernyataan sebelumnya yang merupakan kebohongan.

Saat ditanya lebih lanjut, kuasa hukum Vadel juga tidak mau memberikan penegasan apa maksud kebohongan yang dilakukan Vadel.

Ingin Jadi Lebih Baik Lagi

Sementara itu, Vadel mengaku akan mengambil pelajaran dari kasus hukum yang kini tengah dijalaninya.

“Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini,” ucap Vadel.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat membeberkan isi dakwaan dan ancaman hukuman yang dihadapi.

“Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi alhamdulillah sidangnya lancar,” ujar Vadel.

Hadiri Sidang dengan Didampingi Keluarga

Vadel Badjideh tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/6) sekitar pukul 13.52 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Ia datang menggunakan mobil tahanan bersama rombongan terdakwa lainnya.

Didampingi keluarganya, termasuk ibu, ayah, serta dua kakaknya, Vadel tampak tenang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah.

Duduk Perkara

Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh pertama kali mencuat pada September 2024, ketika Nikita Mirzani melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel diduga melakukan persetubuhan dengan Lolly yang saat itu masih berusia 17 tahun dan memaksanya untuk melakukan aborsi.

Baca Juga:  Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tangan Diborgol, Mata Ditutup

Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum, keterangan saksi, dan pendapat ahli yang menguatkan proses penyidikan.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending