Internasional
AS-Iran Mau Deal, Selat Hormuz bakal Dibuka Tanpa Tarif
Donald Trump menyebut kesepakatan AS-Iran sebagian besar telah dinegosiasikan, termasuk pembukaan Selat Hormuz tanpa tarif tambahan.
MPN Indonesia 25 Mei 2026 - Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan semakin dekat mencapai kesepakatan yang mencakup pembukaan Selat Hormuz tanpa pungutan tarif, perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari, serta pelonggaran sanksi ekonomi.
Pada Minggu (24/5), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran sebagian besar telah dinegosiasikan dan kini menunggu finalisasi dari para pihak terkait.
“Sebuah kesepakatan sebagian besar telah dinegosiasikan, dan masih menunggu finalisasi antara Amerika Serikat, Republik Islam Iran, dan berbagai negara lain,” tulisnya, dikutip MPN Indonesia melalui akun Truth Social @realdonaldtrump pada Senin (25/5).
“Selain banyak elemen lain dari perjanjian tersebut, Selat Hormuz akan dibuka,” tambahnya.
Laporan Axios menyebutkan, berdasarkan keterangan seorang pejabat AS, bahwa kesepakatan yang hampir ditandatangani itu mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz tanpa biaya tambahan, perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari, izin bagi Iran untuk menjual minyak secara bebas, serta dimulainya negosiasi lanjutan terkait pembatasan program nuklir.
Rincian Draf Kesepakatan AS dan Iran
Selama periode 60 hari tersebut, Iran akan membersihkan ranjau yang telah dipasang di perairan Selat Hormuz agar kapal-kapal internasional dapat kembali melintas dengan aman.
Sebagai imbalannya, AS akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran serta memberikan sejumlah pengecualian sanksi untuk memungkinkan Iran menjual minyak secara bebas ke pasar global.
Dalam draf perjanjian tersebut juga tercantum komitmen Iran terkait program nuklirnya.
“Draf kesepakatan juga mencakup komitmen dari Iran untuk tidak pernah mengejar senjata nuklir dan untuk bernegosiasi mengenai penghentian program pengayaan uranium serta penghapusan stok uranium yang diperkaya tingkat tinggi,” tulis laporan Axios.
Dikutip MPN Indonesia melalui Reuters, menurut dua sumber, Iran memberikan komitmen verbal kepada AS melalui mediator mengenai cakupan konsesi yang bersedia mereka lakukan terkait penghentian pengayaan uranium dan penyerahan material nuklir.
AS juga akan setuju untuk bernegosiasi mengenai pencabutan sanksi dan pencairan dana Iran selama periode 60 hari.
Meski demikian, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi terkait rincian kesepakatan yang sedang dinegosiasikan.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
