Connect with us

Internasional

ASN Malaysia Kini Boleh WFH 2 Hari Seminggu Mulai Agustus

Pemerintah Malaysia resmi menetapkan kebijakan kerja hibrida bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Agustus 2026 setelah disetujui kabinet.

Logompn

Published

on

ASN Malaysia Kini Boleh WFH 2 Hari Seminggu Mulai Agustus
ASN Malaysia Kini Boleh WFH 2 Hari Seminggu Mulai Agustus. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 2 Juli 2026 - Pemerintah Malaysia resmi menetapkan kebijakan kerja hibrida bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Agustus 2026 setelah disetujui kabinet.

Kebijakan ini diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan layanan, kesesuaian fungsi pekerjaan, serta pedoman masing-masing departemen.

“HWD adalah inisiatif pemerintah baru yang menyediakan pengaturan kerja yang lebih fleksibel bagi pegawai negeri sipil tanpa mengurangi jam kerja resmi,” demikian pernyataan Departemen Pelayanan Publik Malaysia pada Jumat (26/6), dikutip MPN Indonesia dari kantor berita Bernama.

Kebijakan tersebut menggantikan pengaturan kerja dari rumah yang sebelumnya diberlakukan sebagai respons terhadap konflik Timur Tengah.

Aturan Kehadiran ASN Malaysia di Kantor

Melalui kebijakan Hybrid Working Days (HWD), ASN di Malaysia dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain yang disetujui kepala departemen selama dua hari dalam sepekan.

Sementara itu, tiga hari lainnya tetap bekerja dari kantor.

Skema tersebut tetap mengacu pada kebutuhan operasional instansi, kesesuaian tugas, dan syarat yang ditetapkan oleh Departemen Pelayanan Publik Malaysia.

Pemerintah Malaysia juga menyerahkan pengaturan hari kehadiran wajib di kantor kepada ketentuan masing-masing negara bagian.

Untuk negara bagian yang hari istirahat mingguannya jatuh pada Minggu, ASN wajib hadir di kantor pada Senin dan Jumat.

Sementara itu, untuk Kedah, Kelantan, dan Terengganu yang hari istirahat mingguannya jatuh pada Jumat, hari wajib masuk kantor ditetapkan pada Minggu dan Kamis.

Departemen Pelayanan Publik Malaysia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi jam kerja resmi pegawai negeri.

Pengaturan tersebut dirancang untuk memberi fleksibilitas dalam sistem kerja tanpa mengubah kewajiban pelayanan publik yang harus tetap berjalan.

Baca Juga:  Demi Efisiensi, Presiden Maladewa Pecat 7 Menteri dan 43 Wakil Menteri

Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Penerapan HWD tidak berlaku dengan cara yang mengganggu layanan langsung kepada masyarakat.

Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik tetap menjalankan operasional seperti biasa.

Layanan loket, keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan tetap masuk dalam kategori layanan yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Penerapan HWD tidak akan memengaruhi penyampaian layanan pemerintah yang penting kepada masyarakat,” demikian pernyataan Departemen Pelayanan Publik Malaysia.

Pedoman Teknis akan Diumumkan

Departemen Pelayanan Publik Malaysia menyampaikan bahwa pedoman teknis dan syarat pelaksanaan HWD akan diumumkan lebih lanjut.

Pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi setiap departemen dalam menjalankan skema kerja hibrida.

(ADN/NID/RAD)

Trending