Connect with us

Internasional

Austria Sahkan Larangan Jilbab untuk Anak Sekolah di Bawah 14 Tahun

Austria mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab bagi siswi berusia di bawah 14 tahun di seluruh sekolah negeri dan swasta.

Logompn

Published

on

Austria sahkan larangan jilbab untuk anak sekolah di bawah 14 tahun
Austria Sahkan Larangan Jilbab untuk Anak Sekolah di Bawah 14 Tahun | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 13 Desember 2025 - Austria mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab bagi siswi berusia di bawah 14 tahun di seluruh sekolah negeri dan swasta.

Kebijakan ini disahkan oleh Dewan Nasional Austria pada Kamis (11/12), dengan dukungan mayoritas lintas partai, meliputi ÖVP, SPO, NEOS, dan FPO.

Mereka menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen yang jelas terhadap kesetaraan gender, namun para kritikus mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan memicu sentimen anti-Muslim di sana.

Sebelumnya, kebijakan serupa juga sempat muncul pada 2020, namun Mahkamah Konstitusi membatalkannya karena dianggap mendiskriminasi umat Muslim.

Alasan Pemerintah Terapkan Kebijakan

Menurut kebijakan baru pemerintah Austria, penutup kepala tradisional Islam seperti jilbab dan burka dilarang untuk dipakai oleh siswi di bawah usia 14 tahun saat berada di lingkungan sekolah. Namun, larangan ini tidak berlaku untuk kegiatan sekolah di luar area sekolah.

Jika terjadi pelanggaran, siswa dan wali akan dipanggil untuk menghadiri pertemuan dengan pihak sekolah.

Kemudian jika pelanggaran berulang, badan kesejahteraan anak dan remaja akan dilibatkan, dan pada tahap lanjut, keluarga dapat dikenakan denda sebesar €150 hingga €800 atau sekitar Rp15,6 juta.

Menteri Integrasi Claudia Plakolm dari partai ÖVP menyebut bahwa jilbab adalah “simbol penindasan” dan menilai regulasi ini penting untuk perlindungan anak-anak.

Sementara itu, ketua fraksi NEOS, Yannick Shetty, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan serangan terhadap suatu agama, tetapi bentuk perlindungan terhadap kebebasan anak.

“Bukan tindakan melawan agama. Ini adalah tindakan untuk melindungi kebebasan anak perempuan di negara ini,” katanya seperti dikutip MPN Indonesia dari BBC, Sabtu (13/12).

Baca Juga:  Final Piala Dunia 2026 Bikin Sekolah di Singapura Mulai Kelas Lebih Siang

Partai FPO dari kubu oposisi juga mendukung aturan ini, namun menyatakan bahwa kebijakan tersebut belum cukup tegas.

Mereka menganggap jilbab sebagai simbol dari “Islam politik” dan mendesak agar larangan diperluas mencakup seluruh murid dan staf sekolah.

“Perlu ada larangan umum terhadap jilbab di sekolah; paham politik berbasis agama tidak punya tempat di sini,” ujar juru bicara FPO untuk urusan keluarga, Ricarda Berger.

Kritik terhadap Kebijakan

Partai Hijau menjadi satu-satunya pihak yang menolak aturan ini secara resmi, meski menyatakan memahami tujuan perlindungan yang diklaim pemerintah.

Wakil pemimpin fraksi Hijau, Sigrid Maurer, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan larangan serupa yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2020.

“Pemerintah tahu aturan ini akan dibatalkan,” ujarnya.

Komunitas Agama Islam Austria (IGGO) menolak kebijakan tersebut dan menilai bahwa larangan ini melanggar hak asasi serta berpotensi memecah belah masyarakat.

Dalam pernyataannya, IGGO menyebut bahwa anak-anak tidak akan diberdayakan oleh aturan ini, tetapi justru mengalami stigmatisasi dan marginalisasi.

IGGO menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi dan mengambil semua langkah hukum yang diperlukan.

Organisasi ini mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah membatalkan larangan serupa karena dianggap melanggar prinsip kesetaraan dan menargetkan kelompok minoritas agama.

“Mahkamah Konstitusional telah memutuskan secara tegas pada tahun 2020 bahwa larangan tersebut tidak konstitusional, karena secara khusus menargetkan minoritas agama dan melanggar prinsip kesetaraan,” kata IGGÖ.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending