Internasional
Donald Trump Resmi Dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47
Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS ke-47 pada Senin (20/1), meskipun statusnya sebagai terpidana.
MPN Indonesia 21 Januari 2025 - Donald Trump dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47 pada Senin (20/1) di Washington, D.C.
Donald Trump, yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden AS ke-45, kembali memimpin Amerika Serikat setelah mengalahkan Joe Biden dalam pemilu.
Upacara pelantikan berlangsung di Rotunda Gedung Capitol pada Senin siang waktu setempat, atau Selasa dini hari (21/1) waktu Indonesia Barat.
Acara ini dilakukan di dalam ruangan untuk menghindari suhu dingin ekstrem yang melanda Washington.
Dalam pelantikan tersebut, Hakim Mahkamah Agung Brett Kavanaugh memimpin pengucapan sumpah jabatan Wakil Presiden JD Vance, diikuti oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts yang mengambil sumpah Donald Trump sebagai Presiden AS.
Seremoni ini turut dimeriahkan oleh penampilan Paduan Suara Gabungan Universitas Nebraska-Lincoln dan Band Marinir AS “The President’s Own.”
Status Hukum Donald Trump
Pelantikan ini mencetak sejarah baru dalam politik internasional karena Trump menjadi presiden pertama AS yang menjabat dengan status terpidana (felon).
Beberapa hari sebelum pelantikan, Pengadilan New York memutuskan Trump bersalah dalam kasus pembayaran uang suap kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu 2016.
Hakim Juan Merchan, yang memimpin sidang, menyatakan bahwa Trump bersalah tetapi tidak menjatuhkan hukuman penjara maupun denda.
Dalam keputusannya, hakim menjelaskan keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas posisi tertinggi di negara tersebut.
“Satu-satunya hukuman yang sah untuk memungkinkan putusan bersalah tanpa mengganggu posisi tertinggi di negara ini adalah vonis tanpa syarat,” ujar Hakim Merchan pada persidangan, Jumat (10/1).
Respons Trump terhadap Putusan Pengadilan
Beberapa hari setelah vonis dijatuhkan, Trump merespons keputusan tersebut dengan keras.
Dalam pernyataannya, ia menyebut putusan itu sebagai upaya untuk merusak reputasinya dan melemahkan posisinya menjelang pelantikan.
“Pengalaman ini sangat mengerikan. Saya pikir ini merupakan kemunduran besar bagi New York dan sistem pengadilan di sana,” ujar Trump.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa putusan tersebut tidak menggoyahkan dukungan rakyat yang telah memilihnya kembali menjadi presiden.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
