Internasional
Eks PM Bangladesh, Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati
Pengadilan Dhaka menjatuhkan hukuman mati kepada mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina atas dakwaan kejahatan kemanusiaan.
MPN Indonesia 18 November 2025 - Pengadilan di Dhaka, Bangladesh, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, Senin (17/11).
Hasina dinyatakan bersalah dalam persidangan yang digelar secara in-absentia, karena ia berstatus buron dan diketahui melarikan diri ke India sejak tahun 2024.
Hasina didakwa atas tiga tuduhan utama, yakni penghasutan, memberikan perintah pembunuhan, dan gagal mencegah kekejaman terhadap warga sipil dalam aksi protes mahasiswa pada Juli–Agustus 2024.
“Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut,” kata Hakim Golam Mortuza Mozumder di ruang sidang, dikutip MPN Indonesia dari AFP.
“Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman — yaitu, hukuman mati,” sambungnya.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekitar 1.400 orang dilaporkan meninggal akibat bentrokan yang terjadi selama rangkaian aksi unjuk rasa di Bangladesh pada Juli hingga Agustus 2024.
“Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya. Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujar Jaksa Penuntut, Tajul Islam, Kamis (16/10).
Latar Belakang Kasus
Aksi protes yang dipimpin mahasiswa pada pertengahan 2024 meletus akibat ketidakpuasan terhadap sistem kuota pekerjaan pemerintah yang dinilai nepotistik.
Kuota 30% untuk keturunan veteran perang kemerdekaan dianggap menguntungkan pendukung Sheikh Hasina.
Bentrokan antara aparat dan demonstran menyebabkan sekitar 1.400 korban jiwa, menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Jaksa menyebut Hasina sebagai tokoh sentral dalam rangkaian kekerasan yang terjadi selama aksi tersebut.
“Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” ujar jaksa Islam di persidangan.
Dalam proses peradilan, Hasina diadili bersama dua mantan pejabat tinggi Bangladesh:
- Asaduzzaman Khan Kamal (mantan Menteri Dalam Negeri) — buron dan dijatuhi hukuman mati
- Chowdhury Abdullah Al-Mamun (mantan Kepala Kepolisian) — telah ditahan dan mengaku bersalah
Respons Pemerintah Bangladesh
PBB menyayangkan dijatuhkannya hukuman mati terhadap Hasina.
“Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional,” ujar Juru Bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani.
“Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” sambungnya.
PBB juga mengingatkan bahwa proses hukum harus memenuhi standar internasional, terutama karena persidangan dilakukan tanpa kehadiran terdakwa.
“Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” ujar Shamdasani.
Pemerintah Bangladesh meminta India segera mengekstradisi Sheikh Hasina dan Kamal.
Kementerian Luar Negeri Dhaka menilai India memiliki tanggung jawab atas ekstradisi tersebut.
“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” sebut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Bangladesh.
Pernyataan Sheikh Hasina
Sheikh Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024 lalu dengan menggunakan pesawat militer yang mendarat di Pangkalan Udara Hindon, Ghaziabad.
Kepada BBC dalam korespondensi email, Hasina menyebut persidangan tersebut sebagai “komedi” dan “pengadilan kanguru” yang dikendalikan oleh lawan politiknya.
Dia juga membantah telah mengeluarkan perintah kepada pasukan keamanan untuk menembaki demonstran.
“Saya tidak membantah bahwa situasi menjadi tidak terkendali, atau bahwa banyak nyawa hilang secara sia-sia. Tapi saya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk menembak warga sipil yang tidak bersenjata,” tulis Hasina.
Situasi Terkini di Bangladesh
Keamanan nasional diperketat setelah putusan dijatuhkan untuk mengantisipasi reaksi dari para pendukung Hasina.
Beberapa demonstrasi telah terjadi di berbagai wilayah Bangladesh sejak Senin pagi (17/11).
Pemimpin interim Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik keputusan pengadilan dan menyebutnya sebagai “keputusan bersejarah”.
Ia juga menyerukan ketenangan publik dan meminta masyarakat tidak bertindak melanggar ketertiban umum.
Riwayat Politik Sheikh Hasina
Sheikh Hasina merupakan PM terlama yang pernah memimpin Bangladesh.
Ia pertama kali menjabat pada 1996, lalu kembali berkuasa pada 2009.
Ia dikenal sebagai tokoh pro-demokrasi sejak tahun 1980-an, namun masa kepemimpinannya belakangan ini diwarnai tuduhan pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan di luar hukum dan penghilangan paksa terhadap oposisi.
Hasina adalah anak dari Sheikh Mujibur Rahman, pemimpin kemerdekaan Bangladesh dan presiden pertamanya yang tewas dalam kudeta 1975.
Hasina dan adiknya selamat karena berada di luar negeri saat itu dan mendapat suaka politik dari India, di mana ia kembali bermukim sejak pelariannya dari Bangladesh tahun lalu.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
