Connect with us

Internasional

Eminem Gugat Meta Rp1,7 Triliun, Ada Apa?

Eight Mile Style gugat Meta atas dugaan gunakan 240+ lagu Eminem tanpa izin di Reels dan Instagram. Tuntutan capai USD 100 juta.

Logompn

Published

on

Eminem gugat meta rp1,7 triliun, ada apa
Penyanyi Eminem. Gambar : Instagram/@eminem

MPN Indonesia 9 Juni 2025 - Perusahaan penerbitan musik milik Eminem, Eight Mile Style, menggugat Meta Platforms Inc. atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Gugatan ini diajukan karena Meta diduga menggunakan katalog lagu milik Eminem tanpa izin di berbagai fitur seperti Reels Remix dan Original Audio di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Eight Mile Style mengklaim lebih dari 240 lagu digunakan secara tidak sah, dengan pemutaran yang disebut telah mencapai miliaran kali.

Mereka menuntut ganti rugi yang diperkirakan melebihi USD 100 juta (sekitar Rp1,7 triliun).

Isi Gugatan: Meta Sudah Tahu Tapi Tetap Gunakan Lagu

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Meta telah mengetahui perlunya lisensi resmi untuk menggunakan lagu-lagu Eminem.

Negosiasi sempat dilakukan melalui perusahaan pengumpulan royalti digital, Audiam, namun tidak ada kesepakatan yang tercapai.

“Meta menyadari bahwa mereka membutuhkan lisensi untuk lagu-lagu ini, dan meskipun ada upaya untuk bernegosiasi melalui firma pengumpulan royalti digital (Audiam), tidak ada kesepakatan yang dicapai dengan penerbit Eminem. Namun, musik tersebut diduga masih tersedia,” tulis Eight Mile Style dalam dokumen gugatan, seperti dikutip MPN Indonesia dari laman en.as.com, Senin (9/5).

Eight Mile Style juga meminta pengadilan mengeluarkan perintah permanen agar Meta tidak lagi menggunakan lagu-lagu tersebut tanpa lisensi resmi.

Tuntutan Ganti Rugi Capai Rp1,7 Triliun

Gugatan ini menuntut kompensasi sebesar USD 150.000 untuk setiap lagu di setiap platform Meta.

Dengan lebih dari 240 lagu yang diklaim digunakan, total potensi ganti rugi dapat melampaui USD 100 juta.

Baca Juga:  Terjadi Kerusuhan usai Kemenangan PSG di Liga Champions, Dua Tewas dan 559 Ditangkap

Meta Klaim Sudah Jalankan Proses Perizinan

Pihak Meta membantah tuduhan pelanggaran. Mereka menyatakan memiliki program lisensi musik global yang mencakup ribuan mitra di seluruh dunia.

“Perusahaan memiliki memiliki lisensi dengan “ribuan mitra di seluruh dunia” dan “program lisensi global yang luas untuk musik’” kata juru bicara Meta.

Mereka juga menambahkan bahwa negosiasi dengan Eight Mile Style telah dilakukan secara itikad baik, namun pihak penerbit “memilih untuk menuntut.”

Gugatan Bukan Atas Nama Eminem Secara Pribadi

Eminem atau Marshall Mathers tidak menjadi pihak langsung dalam gugatan ini.

Gugatan diajukan oleh Eight Mile Style, yang memegang hak atas musik Eminem dari tahun 1995 hingga 2005.

“Rapper asal Detroit Eminem sendiri ( Marshall Mathers ) bukanlah penggugat langsung dalam gugatan ini; perusahaan penerbitan musiknya, Eight Mile Style , yang mengendalikan hak atas musiknya dari tahun 1995 hingga 2005,” ucap juru bicara Meta.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending