Berita
Israel Menarik Diri dari Perjanjian UNRWA yang Atur Bantuan bagi Pengungsi Palestina
Israel menarik diri dari perjanjian yang mengakui wewenang badan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
MPN Indonesia - Israel menarik diri dari perjanjian 1967 yang mengakui wewenang badan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Perjanjian ini terkait dengan Perjanjian Comay-Michelmore yang ditandatangani pada 1967, yang selama ini memungkinkan UNRWA untuk mendistribusikan bantuan bagi pengungsi Palestina di wilayah konflik.
Keputusan ini diambil setelah Knesset, parlemen Israel, mengesahkan serangkaian undang-undang yang membatasi bahkan menghentikan operasi UNRWA di wilayah kunci seperti Gaza dan Yerusalem Timur.
Alasan Penarikan Israel dari Perjanjian UNRWA
Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan keputusan ini secara resmi melalui surat yang dikirimkan oleh Direktur Jenderal Jacob Blitstein kepada Presiden Sidang Umum PBB, Philemon Yang.
Dalam surat tersebut, Israel menyebutkan bahwa keputusan ini bertujuan melindungi kepentingan keamanan nasional, terutama di Gaza.
“Israel akan tetap bekerja sama dengan mitra internasional, termasuk badan PBB lainnya,” demikian disampaikan dalam surat itu, sambil berharap agar PBB dapat mendukung langkah Israel itu.
Dampak Pengesahan Undang-Undang Baru di Israel
Keputusan ini datang di tengah ketegangan yang terus meningkat di Gaza dan Tepi Barat, terutama setelah serangan militer Israel sejak Oktober 2023.
Undang-undang baru yang disahkan oleh Knesset membatasi aktivitas UNRWA secara signifikan, khususnya di Yerusalem Timur, yang selama ini menjadi salah satu pusat utama layanan dasar bagi pengungsi Palestina.
Dengan disahkannya undang-undang ini, Israel menghentikan izin operasional UNRWA di Yerusalem Timur, Gaza, dan Tepi Barat, sehingga badan PBB tersebut tidak dapat lagi menjalankan misinya secara penuh.
Keputusan ini juga mempengaruhi status Palestina di wilayah-wilayah tersebut, yang sebelumnya diatur dalam kerangka perjanjian internasional antara Israel dan PBB.
Krisis Kemanusiaan di Gaza Kian Parah
Keputusan Israel ini memicu kekhawatiran bahwa situasi kemanusiaan di Palestina, khususnya di Gaza, akan semakin memburuk.
Para pakar kemanusiaan memperingatkan bahwa penghentian operasi UNRWA berpotensi menciptakan krisis kemanusiaan yang lebih luas di Gaza.
Selama ini, UNRWA merupakan penyedia bantuan dasar bagi warga Palestina, seperti kebutuhan makanan dan layanan kesehatan.
-
Gadget2 months ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Berita3 months ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
-
Internasional3 months ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Berita3 months ago
Pertamax Masuk Kategori BBM Kotor Seperti Pertalite
-
Olahraga2 months ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Viral2 months ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Viral2 months ago
Caleg DPRD Singkawang yang Diduga Pelaku Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
-
Entertainment3 months ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama