Internasional
Tiru Kebijakan Susi Pudjiastuti, Presiden Korsel akan Hukum Tegas Kapal Ilegal yang Masuk
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menegaskan penindakan tegas kapal ikan ilegal China di ZEE dan mencontoh kebijakan penenggelaman kapal Indonesia era Susi Pudjiastuti.
MPN Indonesia 1 Januari 2026 - Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung menyatakan komitmennya untuk menindak tegas kapal-kapal penangkap ikan ilegal, khususnya yang berasal dari China, di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Korea Selatan.
Sikap tersebut disampaikan dalam pemaparan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Penjaga Pantai di Busan, Selasa (23/12).
Dalam kesempatan itu, Lee Jae Myung mencontohkan kebijakan Indonesia pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai langkah efektif dalam menjaga kedaulatan laut.
Ia secara khusus menyoroti kebijakan penenggelaman kapal asing di Laut Natuna pada periode 2014-2019.
“Mereka mengatakan bahwa sejak Angkatan Laut Indonesia menenggelamkan beberapa kapal penangkap ikan (ilegal), mereka sama sekali tidak datang ke perairan teritorial Indonesia,” ujar Lee Jae Myung, dikutip MPN Indonesia dari The Hankyoreh, Jumat (26/12).
Meski mengakui Korea Selatan tidak dapat menerapkan kebijakan serupa, Lee Jae Myung menegaskan perlunya respons keras terhadap pelanggaran di wilayah perairannya.
“Kami mungkin tidak bisa melakukan hal seperti itu, tetapi kami perlu menunjukkan respons yang tegas,” jelasnya.
Penindakan Kapal Ikan Ilegal di ZEE Korea Selatan
Lee Jae Myung menyebut aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal China sebagai tindakan yang sangat buruk.
Ia mengungkapkan bahwa kapal-kapal tersebut bahkan memasang batang besi dan bersikap mengancam untuk menghindari penindakan aparat.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan tindakan langsung oleh kapal patroli Korea terhadap kapal ilegal tersebut.
“Menembak mereka dengan peluru tampak kejam, tetapi bukankah ada juga kapal patroli yang menabrak (kapal penangkap ikan) akhir-akhir ini? Dalam hal itu, kita harus (menindak) mereka dengan lebih tegas,” tegas Lee Jae Myung.
Dalam arahannya, Lee Jae Myung menginstruksikan penguatan penindakan terhadap kapal-kapal penangkap ikan ilegal asal China, termasuk penerapan sanksi berat.
Ancaman Denda Besar dan Hukuman Penjara
Lee Jae Myung menyatakan pemerintah akan menerapkan denda dalam jumlah besar serta hukuman penjara bagi pelaku penangkapan ikan ilegal di perairan Korea Selatan.
“Kita perlu menyampaikan pesan yang jelas bahwa jika Anda masuk ke perairan Korea dan menangkap ikan secara ilegal, Anda akan dikenai denda besar dan ditahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa besaran denda harus dinaikkan hingga pada tingkat yang sulit dibayar, bahkan jika para pelaku berusaha patungan.
“Kita perlu menaikkan denda hingga pada tingkat yang sulit dibayar meskipun mereka patungan,” kata Lee Jae Myung.
Dukungan Pejabat dan Penguatan Regulasi
Rencana tersebut mendapat dukungan dari pejabat terkait.
Pelaksana Tugas Komisaris Penjaga Pantai Korea, Jang In Sik, menegaskan komitmen lembaganya dalam menindak aktivitas ilegal di laut.
“Kami sedang menindak tegas. Kami juga akan meningkatkan uang jaminan melalui kerja sama dengan instansi terkait,” tutur Jang In Sik, dikutip dari Yonhap pada Jumat (24/12).
Sementara itu, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Kim Seong Beom menyatakan akan mendorong revisi undang-undang guna memperkuat dasar hukum penindakan terhadap kapal penangkap ikan ilegal di ZEE Korea Selatan.
Konsistensi Sikap Lee Jae Myung soal Keamanan Laut
Pernyataan Lee Jae Myung ini bukan yang pertama terkait kapal penangkap ikan ilegal asal China.
Pada 30 Desember 2021, saat masih menjadi kandidat presiden, Lee mengunjungi Unit Pengawal Khusus Lima Pulau Laut Barat di Incheon.
Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya upaya diplomatik untuk mencegah konflik dengan China, sembari tetap menjaga prinsip perlindungan hak teritorial dan kedaulatan maritim Korea Selatan.
“Saya mendengar bahwa tindakan Indonesia dalam menyita, menenggelamkan, dan menghancurkan kapal secara bersamaan telah mengurangi penangkapan ikan ilegal hingga hampir 90 persen,” imbuh Lee Jae Myung saat itu.
Menanggapi pernyataan terbaru Lee Jae Myung, seorang pejabat senior Pemerintah China menyatakan bahwa negaranya juga sedang menindak praktik penangkapan ikan ilegal.
“Pernyataan Presiden Lee hari ini adalah sesuatu yang pantas diucapkan oleh seorang kepala negara,” pungkas pejabat tersebut.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
