Internasional
Trump Ancam Kenakan Tarif 100% untuk Film Impor
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif 100% terhadap film impor.
MPN Indonesia 6 Mei 2025 - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif 100% terhadap film impor.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan telah menginstruksikan Departemen Perdagangan dan Kantor Perwakilan Dagang AS untuk mulai memberlakukan tarif tersebut.
Dikutip MPN Indonesia dari BBC, kebijakan ini menurut Trump bertujuan menyelamatkan industri film domestik yang ia klaim sedang “sekarat dengan sangat cepat” akibat insentif dari negara lain yang menarik para pembuat film menjauh dari Amerika Serikat.
Minta Film Dibuat di Dalam Negeri
Trump menilai bahwa upaya negara lain dalam memberikan insentif produksi film merupakan ancaman terhadap keamanan nasional.
“Ini adalah upaya bersama oleh negara-negara lain dan, oleh karena itu, ancaman Keamanan Nasional. Selain itu, ini juga terkait dengan penyampaian pesan dan propaganda,” ujar Trump di Truth Social.
“KAMI INGIN FILM DIBUAT DI AMERIKA, LAGI!” tambahnya.
Meskipun detail teknis pelaksanaan tarif tersebut belum jelas, Trump menyatakan bahwa semua film impor yang masuk ke Amerika Serikat akan dikenakan bea masuk sebesar 100%.
Tidak disebutkan apakah tarif ini juga berlaku bagi perusahaan produksi AS yang membuat film di luar negeri atau apakah akan mencakup film yang ditayangkan di layanan streaming seperti Netflix.
Perang Dagang Global
Kebijakan tarif film impor ini merupakan bagian dari pendekatan Trump yang lebih luas terhadap perdagangan internasional, di mana ia telah menjuluki dirinya sebagai “tariff man”.
Selain film, Trump telah menerapkan tarif tinggi pada berbagai barang impor seperti mobil, baja, aluminium, dan obat-obatan.
Produk dari Tiongkok menjadi sasaran utama, dengan tarif mencapai hingga 145%.
Negara-negara lain seperti Tiongkok telah membalas dengan memberlakukan bea masuk hingga 125% pada barang-barang asal AS.
Industri Film AS
Industri film Amerika telah menghadapi berbagai tantangan sebelum kebijakan tarif ini diumumkan.
Selain dampak pandemi COVID-19 dan pemogokan serikat Hollywood pada 2023, insentif pajak yang ditawarkan negara lain telah mendorong banyak studio besar untuk melakukan produksi di luar negeri.
Lokasi seperti Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru menjadi favorit baru, meninggalkan California yang sebelumnya menjadi pusat industri film.
Dikutip MPN Indonesia dari AP News, menurut data dari Motion Picture Association (MPA), film-film Amerika menghasilkan ekspor senilai USD22,6 miliar dan surplus perdagangan sebesar USD15,3 miliar pada 2023.
Namun, produksi dalam negeri menurun 26% dibandingkan 2021.
Lembaga riset industri film, ProdPro mencatat bahwa tidak ada lokasi produksi di AS yang masuk dalam lima besar pilihan lokasi syuting oleh eksekutif industri, dengan Toronto, Inggris, Vancouver, Eropa Tengah, dan Australia mendominasi.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
