Connect with us

Internasional

Usai Prancis dan Inggris, Kini Giliran Kanada yang akan Mengakui Negara Palestina

PM Kanada Mark Carney umumkan rencana akui Palestina di Sidang Umum PBB 2025, bersyarat reformasi oleh Otoritas Palestina. Israel mengecam keputusan tersebut.

Logompn

Published

on

Usai prancis dan inggris, kini giliran kanada yang akan mengakui negara palestina
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney. Gambar : Peter Summers/Pool via Reuters/File Photo

MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Pemerintah Kanada menyatakan akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 pada September 2025.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Kanada, Mark Carney dalam konferensi pers di Ottawa pada Rabu (30/7).

Langkah tersebut mengikuti kebijakan serupa dari Prancis dan Inggris, dan menandai perubahan besar dalam posisi Kanada terhadap konflik Israel–Palestina. Keputusan ini langsung menuai reaksi keras dari Israel.

“Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” ujar Mark Carney dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia dari kantor berita AFP, Jumat (1/8).

Ia menegaskan bahwa pengakuan ini bertujuan menjaga harapan atas solusi dua negara, yang menurutnya “terkikis di depan mata kita.”

Syarat Pengakuan dan Komitmen Reformasi Palestina

Carney menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina tidak diberikan tanpa syarat. Beberapa komitmen yang diminta dari Otoritas Palestina antara lain:

  • Menyelenggarakan pemilihan umum pada tahun 2026
  • Menjauhkan Hamas dari struktur pemerintahan
  • Melakukan reformasi tata kelola secara demokratis
  • Menyetujui demiliterisasi negara Palestina

Pemerintah Kanada akan mendukung reformasi tersebut melalui keterlibatan Menteri Luar Negeri Anita Anand dan jajaran kabinet.

“Kanada akan meningkatkan upayanya dalam mendukung pemerintahan demokratis yang kuat di Palestina,” ungkap Mark Carney.

Kecaman terhadap Situasi di Gaza dan Tindakan Israel

Dalam pernyataannya, Carney menyoroti penderitaan warga di Gaza yang disebutnya “tak tertahankan.”

Ia menyalahkan pemerintah Israel atas memburuknya situasi kemanusiaan di wilayah tersebut, termasuk kekerasan oleh pemukim dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca Juga:  Usai Netanyahu Tolak Gencatan Senjata, Hizbullah Rencanakan Perluas Serangan ke Israel

Ia menilai faktor-faktor ini telah merusak prospek solusi dua negara secara serius.

“Tingkat penderitaan manusia di Gaza tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Dukungan Internasional dan Koalisi Multilateral

Dengan pengumuman ini, Kanada bergabung dengan Prancis dan Inggris yang lebih dulu menyatakan dukungan terhadap pengakuan Palestina.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan bahwa negaranya akan mengakui Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September, kecuali Israel mengambil “langkah substantif.”

Ia menyatakan, “Sebagai bagian dari proses menuju perdamaian, saya dapat mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui Negara Palestina pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September.”

Kanada juga menyatakan akan bekerja sama dengan negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, dan Mesir untuk mendorong rencana perdamaian yang mencakup kerangka keamanan, reformasi pemerintahan Palestina, dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Langkah Hukum Tambahan dari Kanada

Carney juga mengumumkan rencana untuk memperkenalkan undang-undang baru yang menjadikan tindakan menghalangi akses ke tempat ibadah, sekolah, atau pusat komunitas sebagai tindak pidana.

“Keamanan dasar adalah hak asasi setiap manusia yang tidak dapat dicabut,” pungkasnya.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending