Connect with us

Lifestyle

Bolehkah Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Pandangan Islam

Tinggal serumah dengan mertua menjadi salah satu kondisi yang cukup sering dialami pasangan suami istri. Namun apakah itu diperbolehkan dalam Islam? Berikut ulasannya.

Logompn

Published

on

Bolehkah Tinggal Serumah dengan Mertua Ini Pandangan Islam
Bolehkah Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Pandangan Islam. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 9 Juli 2026 - Tinggal serumah dengan mertua menjadi salah satu kondisi yang cukup sering dialami pasangan suami istri.

Ada yang menjalaninya karena alasan ekonomi, kebutuhan merawat orang tua, tempat tinggal sementara, atau karena pasangan masih dalam tahap membangun kemandirian rumah tangga.

Dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi NU Online, tinggal serumah dengan mertua sebenarnya boleh-boleh saja.

Namun, kebolehan ini tetap harus disertai adab, komunikasi yang baik, penghormatan kepada orang tua, serta tanggung jawab suami dalam menafkahi istri dan anak-anaknya.

Pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga mempertemukan dua keluarga.

Oleh karena itu, hubungan antara menantu dan mertua perlu dijaga agar tidak menjadi sumber konflik dalam rumah tangga.

Hubungan Mertua dan Menantu

Hubungan mertua dan menantu merupakan hubungan yang unik. Keduanya tidak terikat oleh hubungan darah, tetapi menjadi keluarga karena adanya akad pernikahan.

Dari ikatan tersebut lahir hak dan kewajiban yang perlu dijaga oleh masing-masing pihak.

Dalam Islam, orang tua dari pasangan tetap harus dihormati. Meskipun mertua bukan orang tua kandung, mereka adalah orang tua dari suami atau istri.

Karena itu, seorang menantu tetap perlu menjaga adab, berbicara dengan santun, dan tidak bersikap kasar kepada mertua.

Persoalan antara menantu dan mertua biasanya muncul dari hal-hal sederhana, seperti kesalahpahaman, komunikasi yang kurang efektif, perbedaan kebiasaan, hingga perbedaan cara pandang dalam mengasuh anak.

Perbedaan generasi juga sering menjadi tantangan. Apa yang dahulu dianggap sebagai bentuk perhatian atau motivasi, bisa saja terasa menyakitkan bagi generasi yang lebih muda.

Karena itu, komunikasi yang baik menjadi kunci. Jika ada perbedaan pendapat, sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang santun dan tetap menghormati posisi orang tua.

Baca Juga:  Benarkah Semua Jin Itu Setan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Misalnya dengan meminta izin terlebih dahulu, menyampaikan penghormatan, lalu menjelaskan keputusan atau pola pengasuhan yang dipilih oleh pasangan.

Dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Muhammadiyah, Islam menganjurkan islah, yaitu upaya mendamaikan ketika terjadi perselisihan. Selain itu, setiap pihak perlu berusaha berhusnuzan atau berbaik sangka.

Perkataan mertua yang terasa menyakitkan bisa saja sebenarnya berangkat dari niat baik, hanya cara penyampaiannya yang kurang tepat.

Sebaliknya, mertua juga perlu memahami bahwa pasangan muda sedang belajar membangun rumah tangga dengan cara yang mereka sepakati bersama.

Adab menjaga hubungan baik dengan keluarga besan juga disebutkan dalam penjelasan Muhammad Khithab As-Subki dalam Al-Manhalul Adzbul Maurud Syarhu Sunan Al-Imam Abi Dawud yang artinya:

“Bahwa Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridai beliau, diperintahkan oleh seseorang untuk menanyakan kepada Rasulullah tentang seorang laki-laki yang ketika mendekati istrinya keluar darinya madzi. Apa yang harus ia lakukan? …

Hadis ini menunjukkan anjuran untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga besan serta menerapkan adab dengan tidak langsung menanyakan hal-hal yang secara umum membuat orang malu jika disampaikan secara terang-terangan.”

Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa menjaga adab dengan keluarga besan, termasuk mertua, merupakan bagian penting dalam kehidupan keluarga muslim.

Peran Pasangan sebagai Mediator

Ketika pasangan tinggal serumah dengan mertua, peran suami atau istri sebagai mediator menjadi sangat penting.

Jika tinggal bersama orang tua suami, maka suami perlu menjadi jembatan komunikasi antara istri dan ibunya.

Jika tinggal bersama keluarga istri, maka istri juga perlu membantu menjaga hubungan antara suami dan keluarganya.

Mediator bukan berarti membela salah satu pihak secara membabi buta. Suami tidak boleh hanya berpihak kepada ibunya tanpa memahami perasaan istri. Sebaliknya, ia juga tidak boleh menjelek-jelekkan orang tua di hadapan pasangan.

Baca Juga:  Kenapa Umrah Pakai Uang Haram Dianggap Sah? Simak Penjelasannya

Sikap yang dibutuhkan adalah adil, tenang, dan mampu meredakan suasana. Jika terjadi persoalan antara istri dan mertua, suami perlu membantu menjelaskan maksud masing-masing pihak dengan bahasa yang baik.

Suami juga sebaiknya menampilkan sisi baik istrinya kepada orang tua, dan sisi baik orang tuanya kepada istri, agar hubungan tetap kondusif.

“Suami harus bisa menjadi mediator antara istri dan ibunya. Begitu pula istri jika tinggal bersama keluarganya sendiri,” ujar anggota Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dewi Eko Wati, di laman resmi Muhammadiyah.

“Jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkan pasangan di hadapan orang tua ataupun sebaliknya. Sebaliknya, munculkan sisi-sisi baik dari pasangan maupun mertua agar suasana tetap kondusif,” imbuhnya.

Musyawarah menjadi langkah utama ketika terjadi konflik. Persoalan sebaiknya tidak dipendam terlalu lama, tetapi juga tidak dibicarakan dalam keadaan emosi.

Setiap pihak perlu diberi ruang untuk menyampaikan perasaan, keberatan, dan harapannya.

Apabila konflik tidak kunjung menemukan jalan keluar, pasangan boleh mempertimbangkan solusi lain, seperti tinggal berbeda rumah atau setidaknya berbeda dapur.

Keputusan tersebut tidak berarti memutus penghormatan kepada orang tua, selama dikomunikasikan dengan baik dan tetap menjaga adab.

Kewajiban Suami

Tinggal di rumah mertua tidak menghapus kewajiban suami sebagai penanggung jawab nafkah keluarga.

Suami tetap memiliki kewajiban utama untuk menafkahi istri dan anak-anaknya, meskipun ia tinggal bersama mertua atau menerima bantuan dari mereka.

Syekh Abu Bakar Syatha’ ad-Dimyathi menjelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin bahwa kewajiban menanggung nafkah muncul karena tiga sebab:

“Ketahuilah bahwa ada tiga sebab yang mewajibkan seseorang menanggung nafkah yaitu hubungan pernikahan, hubungan kekerabatan, dan kepemilikan.” (Abu Bakar Syatha’ ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut Darul Fikr 1997, jilid IV, halaman 70).

Baca Juga:  Ini Amalan Malam 27 Rajab dari Zikir hingga Salat Sunnah, Jangan Sampai Terlewat!

Dari penjelasan tersebut, kewajiban nafkah suami kepada istri muncul karena hubungan pernikahan.

Jika sudah memiliki anak, suami juga bertanggung jawab terhadap kebutuhan anak-anaknya.

Karena itu, tinggal di rumah mertua tidak membuat kewajiban nafkah berpindah kepada mertua.

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki juga menegaskan bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin dan penanggung jawab urusan rumah tangga:

“Para laki-laki adalah pemimpin dan penanggung jawab bagi para perempuan… Maka laki-laki memikul tanggung jawab sebagai pemimpin dan penanggung jawab urusan rumah tangga.” (Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Adabul Islam fi Nidzomil Usrah, Maktabah al-Mukarramah: 1423 H, halaman 40).

Dengan demikian, seorang suami tetap perlu berusaha mencari nafkah, menjaga kehormatan rumah tangga, dan memastikan kehadiran keluarganya tidak menjadi beban berlebihan bagi mertua.

Boleh atau Tidak Tinggal Serumah dengan Mertua?

Tinggal serumah dengan mertua boleh dalam Islam selama tidak menimbulkan mudarat dan tetap menjaga adab keluarga.

Tidak ada larangan mutlak bagi pasangan untuk tinggal bersama orang tua atau mertua, terlebih jika ada kebutuhan tertentu seperti kondisi ekonomi, pengasuhan anak, atau merawat orang tua.

Namun, kebolehan tersebut tetap memiliki batas. Pasangan suami istri perlu menjaga privasi, komunikasi, dan kemandirian rumah tangga.

Mertua tetap harus dihormati, tetapi rumah tangga pasangan juga perlu diberi ruang untuk mengambil keputusan sendiri.

Jika tinggal serumah membawa kebaikan, saling membantu, dan tidak memicu konflik, maka hal itu dapat menjadi pilihan yang baik.

Akan tetapi, jika tinggal bersama justru menimbulkan pertengkaran, tekanan, atau membuat tanggung jawab suami menjadi kabur, maka pasangan dapat mempertimbangkan untuk tinggal terpisah.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending