Connect with us

Lifestyle

Pentingnya Membayar Zakat di Lembaga Resmi: BAZNAS Tangerang Selatan Ajak Masyarakat Berpartisipasi

BAZNAS Tangerang Selatan siap salurkan zakat selama Ramadan 2025 dengan target Rp17 miliar, menyediakan berbagai saluran pembayaran dan program bantuan untuk masyarakat.

Logompn

Published

on

Pentingnya membayar zakat di lembaga resmi baznas tangerang selatan ajak masyarakat berpartisipasi
BAZNAS Tangerang Selatan ajak masyarakat berpartisipasi membayar zakat. Gambar : Dok. Baznas

MPN Indonesia 13 Maret 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan berbagai program selama Ramadan 2025.

Noor Syaibani, Kepala Bagian Pendistribusian BAZNAS Tangerang Selatan, menegaskan bahwa meskipun distribusi zakat dilakukan setiap bulan, Ramadan menjadi momen khusus dengan jumlah bantuan yang lebih banyak dibanding bulan lainnya.

“Program bantuan tetap berjalan setiap bulan, tetapi di Ramadan jumlahnya meningkat secara signifikan. Ini karena banyaknya masyarakat yang ingin menunaikan zakat di bulan penuh berkah ini,” ujarnya, kepada MPN Indonesia melalui pesan singkat, pada Selasa (11/3).

Saluran Pembayaran Zakat di Tangerang Selatan

BAZNAS Tangerang Selatan menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat.

Zakat dapat disalurkan melalui lembaga resmi BAZNAS, baik secara langsung maupun melalui kanal digital.

Noor Syaibani menekankan bahwa zakat harus disalurkan ke lembaga resmi agar sah secara hukum dan agama.

“Zakat disalurkan kepada delapan golongan penerima atau asnaf, seperti fakir, miskin, ibnu sabil, fisabilillah, gharimin, dan lainnya. Penyaluran dapat dilakukan melalui individu maupun lembaga yang sudah bekerja sama dengan BAZNAS,” jelasnya.

Prosedur Pembayaran Zakat secara Online

Bagi masyarakat yang ingin membayar zakat secara online, BAZNAS Tangerang Selatan menyediakan berbagai kanal digital, seperti QRIS, transfer bank, dan layanan di gerai-gerai resmi.

“Kami menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk QRIS dan transfer ke rekening resmi BAZNAS. Selain itu, masyarakat juga bisa membayar zakat melalui gerai BAZNAS yang tersedia di beberapa pusat perbelanjaan,” ungkap Noor Syaibani.

Baca Juga:  Pria di Pondok Aren Diduga Curi Pakaian Dalam Wanita, Aksi Terekam CCTV

Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan di Tangerang Selatan pada tahun ini adalah Rp47.000 per orang.

Penentuan ini dilakukan oleh BAZNAS bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Pemerintah Daerah.

“Besaran zakat fitrah minimal Rp47.000, tetapi jika ada yang ingin membayar lebih, sisanya akan dicatat sebagai infak atau sedekah,” kata Noor Syaibani.

Pembayaran Zakat dengan Beras atau Makanan Pokok

Selain dalam bentuk uang, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan beras atau makanan pokok setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Noor Syaibani menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat saat ini lebih memilih membayar dalam bentuk uang, namun pembayaran dengan beras tetap diterima.

“Dulu zakat fitrah biasanya dibayarkan dengan beras atau gandum. Sekarang mayoritas masyarakat memilih membayar dengan uang tunai, tetapi bagi yang ingin membayar dengan beras tetap diperbolehkan,” jelasnya.

Imbauan Membayar Zakat di Lembaga Sah

Noor Syaibani juga mengingatkan masyarakat untuk membayar zakat di lembaga resmi seperti BAZNAS agar sesuai dengan aturan syariah dan hukum yang berlaku.

“Zakat yang disalurkan melalui lembaga tidak resmi berisiko tidak sah secara agama dan hukum. Kami terus mensosialisasikan pentingnya membayar zakat di lembaga resmi agar penyaluran zakat dilakukan secara adil kepada semua asnaf,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa masjid yang menerima zakat harus memiliki Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang legal agar sesuai dengan ketentuan hukum.

(BNG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending