Connect with us

Lifestyle

Tak Cukup Sekadar Niat, Ini Syarat dan Tata Cara Kurban yang Sering Dilupakan

Pelajari syarat sah dan tata cara kurban yang sering terlupakan agar ibadah Iduladha berjalan sesuai syariat dan membawa keberkahan.

Logompn

Published

on

Tak cukup sekadar niat, ini syarat dan tata cara kurban yang sering dilupakan
Tak Cukup Sekadar Niat, Ini Syarat dan Tata Cara Kurban yang Sering Dilupakan. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 16 Mei 2025 - Menjelang Iduladha 2025, semangat berkurban mulai terasa di tengah masyarakat.

Namun, masih banyak umat Islam yang menjalankan ibadah ini tanpa memahami betul syarat dan tata caranya.

Padahal, kesalahan kecil dalam pelaksanaannya bisa membuat kurban menjadi tidak sah menurut syariat.

“Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan. Ia adalah bentuk ketundukan dan kesungguhan kepada Allah. Maka syarat-syaratnya tidak boleh disepelekan,” ujar Ustaz Agan, Dosen Universitas Darunnajah, kepada MPN Indonesia, Jumat (16/6).

Kesalahan umum yang sering terjadi antara lain pemilihan jenis hewan, usia, kondisi fisik, hingga tata cara penyembelihan yang tidak sesuai.

“Kalau belum cukup umur tapi tetap dipaksa disembelih, maka statusnya bukan kurban, hanya sembelihan biasa,” tambahnya.

Syarat Sah Kurban Berdasarkan Syariat

Jenis dan Usia Hewan yang Diperbolehkan

Syariat hanya memperbolehkan unta, sapi/kerbau, dan kambing/domba sebagai hewan kurban.

Ayam, burung, atau kelinci tidak sah dijadikan kurban, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama dari empat mazhab utama.

Usia hewan juga menjadi syarat sah kurban. Unta minimal berumur lima tahun, sapi atau kerbau dua tahun, kambing satu tahun, dan domba boleh enam bulan jika sudah sehat dan gemuk seperti domba dewasa.

Hewan yang belum memenuhi syarat usia dianggap belum layak dikurbankan.

Kondisi Fisik dan Pemilihan Hewan

Rasulullah SAW menyebut empat jenis hewan yang tidak sah dikurbankan: yang buta, sakit, pincang parah, atau sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Maka, hewan harus sehat, tidak cacat, tidak gila, dan tidak kekurangan fisik secara signifikan.

Ustaz Agan menambahkan, “Hewan cacat dan sakit jelas tidak layak.”

Adab Sebelum Penyembelihan

Islam sangat menjunjung tinggi etika terhadap hewan. Hewan kurban harus diberi makan dan minum yang layak, tidak boleh diperlakukan kasar, serta dibaringkan dengan lembut menghadap kiblat.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Borong Lima Sapi Kurban di Peternakan Irfan Hakim, Kepincut Kerbau asal Pakistan

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara terbaik.” (HR. Muslim No. 1955)

Pisau harus ditajamkan terlebih dahulu dan tidak diperlihatkan di depan hewan. Penyembelihan juga tidak boleh dilakukan di hadapan hewan lain agar tidak menyebabkan stres.

Tata Cara Penyembelihan yang Sah

Penyembelih harus seorang Muslim, berakal sehat, dan memahami tata cara penyembelihan. Wajib menyebut nama Allah saat menyembelih.

“Kalau tak disebut nama Allah, maka dagingnya bisa jatuh haram. Ini fatal,” jelas Ustaz Agan.

Alat penyembelih tidak boleh dari bahan terlarang seperti kuku atau gigi, dan minimal dua dari empat saluran penting di leher harus terputus, saluran napas, makanan, serta dua urat leher utama.

Waktu penyembelihan dimulai setelah salat Iduladha (10 Zulhijah) hingga terbenamnya matahari pada 13 Zulhijah.

Pembagian Daging Kurban

Untuk kurban sunnah, daging sebaiknya dibagi tiga, sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga untuk fakir miskin, dan sepertiga sebagai hadiah kepada kerabat.

“Jangan sampai justru yang paling membutuhkan malah tak kebagian. Ini mencederai esensi sosial kurban,” ucap Ustaz Agan.

Distribusi daging juga harus memperhatikan kebersihan. Gunakan kemasan higienis, bukan plastik hitam bekas.

Jeroan sebaiknya dipisah, dan pembagian dilakukan langsung atau melalui panitia agar penerima tidak merasa malu.

Nilai Sosial dan Spiritual Kurban

Kurban bukan hanya ibadah individu, tapi juga bentuk kepedulian sosial. Esensi spiritual dan sosialnya harus berjalan beriringan.

“Kalau kurban tapi tak menumbuhkan rasa peduli, itu pertanda ruh ibadahnya belum sampai,” tutup Ustaz Agan.

Iduladha 2025 adalah waktu yang tepat untuk meluruskan pemahaman dan pelaksanaan kurban secara benar demi keberkahan bersama.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending