Connect with us

Berita

Car Free Day Jakarta Bakal Ditiadakan pada 13 & 20 Oktober 2024, Ini Alasannya

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada 13 dan 20 Oktober 2024 akan ditiadakan.

Adinda

Published

on

Car Free Day Jakarta Bakal Ditiadakan pada 13 & 20 Oktober 2024, Ini Alasannya
CFD Jakarta ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober | Gambar: Canva

MPN Indonesia 12 Oktober 2024 - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 13 dan 20 Oktober 2024 akan ditiadakan.

Keputusan ini diambil karena adanya dua agenda penting yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan keamanan khusus, yaitu Jakarta Running Fest 2024 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

13 Oktober: Jakarta Running Fest 2024

Jakarta Running Fest 2024 sendiri akan digelar pada 12-13 Oktober 2024. Acara lari ini membutuhkan penutupan jalan dan pengaturan lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Dishub DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan CFD pada tanggal tersebut ditiadakan sebagai bagian dari upaya mendukung acara dengan skala nasional atau internasional yang memerlukan penyesuaian lalu lintas khusus.

“Dalam rangka mendukung kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam pernyataan tertulis pada Jumat (11/10).

Penutupan CFD ini sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Peraturan tersebut memberikan wewenang kepada Dishub untuk meniadakan HBKB jika terdapat kegiatan besar yang memerlukan pengaturan khusus.

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengumuman penutupan ini serta mematuhi aturan lalu lintas selama berlangsungnya acara.

“Diimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” jelas Dishub DKI Jakarta.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Proyek Turap Depok yang Persempit Sungai Akhirnya Dihentikan

20 Oktober: Pelantikan Presiden-Wakil Presiden

Sementara itu, CFD pada tanggal 20 Oktober 2024 juga akan ditiadakan untuk mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Acara pelantikan tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, dan akan melibatkan banyak kegiatan yang membutuhkan pengamanan serta pengaturan lalu lintas yang ketat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengonfirmasi bahwa keputusan pembatalan CFD pada tanggal tersebut diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan acara kenegaraan ini.

“Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut,” ujar Syafrin Liputo dalam pernyataannya pada Kamis (10/10).

Ia berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini dan memahami pentingnya penyesuaian yang dibuat untuk kelancaran agenda nasional tersebut.

Trending