Otomotif
Begini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Gampang Banget!
Simak, ini cara perpanjang STNK tanpa melampirkan KTP pemilik lama!
MPN Indonesia 11 Oktober 2025 - Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) umumnya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai nama yang tertera di dokumen kendaraan.
Namun, dalam kondisi tertentu seperti kepemilikan kendaraan bekas yang belum dibalik nama, proses perpanjangan STNK tetap dapat dilakukan tanpa KTP pemilik sebelumnya.
Prosedur ini telah diatur oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan dapat dilakukan di seluruh kantor Samsat di Indonesia.
Kapan Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Tanpa KTP?
Situasi umum yang memungkinkan perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya adalah saat kendaraan bekas belum dibalik nama.
Hal ini sering dialami oleh pembeli kendaraan bekas yang kesulitan mengakses KTP pemilik lama. Selain itu, jika KTP pemilik sebelumnya hilang, pemilik baru dapat menggunakan Surat Keterangan Hilang (SKH) dari kelurahan atau kecamatan sebagai dokumen pengganti.
Syarat Balik Nama STNK
Mengutip informasi dari laman resmi Samsat, untuk melakukan perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama, pemilik baru kendaraan perlu melakukan proses balik nama. Syarat dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kuitansi pembelian kendaraan bermaterai
- Fotokopi KTP pemilik baru
- Hasil cek fisik kendaraan yang telah disahkan
Semua dokumen disarankan untuk dikumpulkan dalam satu map untuk mempermudah proses administrasi.
Proses Balik Nama
Masih dikutip dari sumber yang sama, proses balik nama dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Menuju tempat Cek Fisik lalu bawa hasil Cek Fisik tersebut (kendaraan wajib dibawa untuk proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas berwenang).
- Mengambil berkas Arsip Kendaraan Bermotor (diambil di Gudang Arsip POLRI yang ada di SAMSAT dimana kendaraan terdaftar).
- Ambil formulir pendaftaran di loket dan isi data sesuai berkas.
- Pergi ke Loket Mutasi Dalam Kota untuk dapat rekomendasi pindah wilayah dari Polda dan bayar biaya PNBP.
- Pergi ke Loket Progresif untuk mengetahui Progresif Kendaraan.
- Pergi ke Loket BPKB untuk mepakukan pembayaran PNBP penggantian BPKB baru.
- Menuju Loket Pendaftaran BBN II untuk pendaftaran dan pendataan.
- Tunggu proses pembuatan STNK baru atas nama pemilik baru.
Setelah proses selesai, STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru akan diterbitkan dengan masa berlaku lima tahun.
Proses Balik Nama BPKB
Sementara itu, untuk menyelaraskan dokumen kepemilikan kendaraan, pemilik juga wajib melakukan balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Prosedurnya dilakukan di kantor Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dengan tahapan sebagai berikut:
- Siapkan beberapa dokumen berupa, BPKB asli dan fotokopi, STNK baru hasil balik nama, fotokopi KTP pemilik baru, bukti pembayaran pajak, dan bukti cek fisik kendaraan.
- Datangi Satlantas yang sesuai dengan domisili KTP.
- Serahkan seluruh dokumen dan lakukan pembayaran biaya balik nama.
- Ambil BPKB baru sesuai jadwal yang ditentukan.
Namun, untuk proses balik nama BPKB umumnya memerlukan waktu lebih lama dibandingkan STNK.
Opsi Lain Perpanjangan STNK Tanpa Balik Nama
Dalam kondisi tertentu, perpanjangan STNK tanpa balik nama dan tanpa KTP juga dapat dilakukan dengan melampirkan:
- Surat Keterangan Hilang (SKH) dari kelurahan atau kecamatan
- Bukti kepemilikan kendaraan sah seperti kuitansi jual beli
- Dokumen pendukung lain sesuai kebijakan masing-masing kantor Samsat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
