Berita
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK
Pertamina membatalkan rencana kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi. Mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional.
MPN Indonesia 4 September 2026 - Rencana Pertamina mewajibkan pembeli BBM subsidi menunjukkan STNK dibatalkan setelah memicu perhatian masyarakat.
Keputusan pembatalan disampaikan PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat (4/9).
Langkah tersebut diambil setelah informasi yang beredar secara luas menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora pada keterangannya.
Kitty juga menyampaikan permohonan maaf atas dampak informasi yang berkembang.
Menurutnya, penyebaran informasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional,” kata Kitty.
Pertamina Tegaskan Aturan Pembelian BBM Subsidi Tetap Berlaku
Pertamina menegaskan pembelian BBM subsidi tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Perusahaan memastikan tidak ada kebijakan nasional yang mewajibkan masyarakat menunjukkan STNK saat melakukan pembelian di SPBU.
Mekanisme yang sempat beredar hanya rencana pengawasan di wilayah Sumatra Selatan.
Rencana tersebut sebelumnya dijadwalkan berlaku pada pertengahan September 2026, tetapi kini telah dibatalkan.
Selain itu, Pertamina menyatakan setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyaluran BBM kepada masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak.
Koordinasi tersebut melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait
Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi Tetap Diperkuat
Meski mekanisme pemeriksaan STNK dibatalkan, pengawasan distribusi BBM subsidi tetap diperkuat.
Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran tetap tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Perusahaan juga menyiapkan sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha,” kata Kitty.
Selain melakukan pembinaan kepada SPBU, perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
QR Code MyPertamina Tetap Digunakan
Pada sisi lain, Pertamina tetap memperkuat sistem pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.
Sistem tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Dengan pembatalan rencana pemeriksaan STNK, ketentuan pembelian BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Hingga Jumat (4/9), Pertamina memastikan mekanisme lokal di Sumatera Selatan tidak diberlakukan.
Penyaluran BBM subsidi tetap diawasi melalui pembinaan, koordinasi dengan regulator, serta penggunaan QR Code Subsidi Tepat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
