Otomotif
BMW Gugat BYD Indonesia terkait Klasifikasi Merek
BMW AG resmi menggugat PT BYD Motor Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
MPN Indonesia 4 Maret 2025 - Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) resmi menggugat PT BYD Motor Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait klasifikasi merek.
Dikutip MPN Indonesia dari laman resmi SIPP.PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada (26/2).
Meskipun petitum dan isi gugatan tidak ditampilkan, namun status perkara diketahui masih berada pada tahap sidang pertama.
Perselisihan Merek Antara BMW dan BYD di Australia
Selain kasus di Indonesia, BMW juga menghadapi potensi sengketa merek dengan BYD di Australia.
BMW Australia mempertimbangkan langkah hukum terhadap BYD terkait rencana penggunaan nama “Dolphin Mini” untuk mobil listrik baru BYD.
Juru bicara BMW-Mini Australia menyatakan bahwa departemen hukum mereka sedang mengkaji permohonan merek BYD tersebut dan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
“BMW Group mengetahui adanya permohonan dari BYD terkait ‘Dolphin Mini’ mereka di Australia. Masalah ini sedang ditinjau departemen hukum kami dan mereka memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah yang sedang berlangsung ini,” ujar juru bicara BMW-Mini Australia, dikutip MPN Indonesia dari Drive.
BMW telah memiliki merek dagang “Mini” sejak Maret 1997, sementara “Mini Cooper” telah dipatenkan sejak 1996.
Di Australia, tidak ada produk mobil atau motor lain yang menggunakan nama “Mini”.
Oleh karena itu, BMW menilai penggunaan nama tersebut oleh BYD berpotensi melanggar merek dagang mereka.
Status Pendaftaran Merek di Indonesia
Berdasarkan data Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, BMW AG telah memiliki hak atas merek “Mini Cooper” sejak (20/10/2007), dengan masa perlindungan hingga (20/10/2027).
Sementara itu, BYD Company Limited juga telah mendaftarkan merek “BYD Dolphin Mini” dengan nomor permohonan DID2023122429, yang berlaku hingga (22/12/2033).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
