Connect with us

Otomotif

Cara Perpanjang SIM Online 2026, Bisa Diantar ke Rumah

Warga kini dapat memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

Logompn

Published

on

Cara Perpanjang SIM Online 2026, Bisa Diantar ke Rumah
Cara Perpanjang SIM Online 2026, Bisa Diantar ke Rumah | Gambar: MPN Indonesia/Shafa

MPN Indonesia 23 Februari 2026 - Warga kini dapat memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

Layanan ini tersedia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di ponsel, dengan pengajuan yang dilakukan kapan saja selama masa berlaku SIM belum habis.

Layanan perpanjangan SIM online ini berlaku untuk berbagai jenis SIM, antara lain SIM A, B, C, dan D.

“Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda,” kata Korlantas Polri di laman resminya.

Biaya Perpanjang SIM Tahun 2026

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000.

“Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda,” kata Korlantas Polri.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • E-KTP
  • Foto SIM lama
  • Pas foto (background biru)
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Hasil tes RIKKES Jasmani
  • Hasil tes psikologi

Tes RIKKES Jasmani dilakukan di situs erikkes.id. Sementara itu, Tes Psikologi dilakukan melalui app.eppsi.id

Cara Perpanjang SIM Online 2026

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel
  • Registrasi menggunakan nomor ponsel dan verifikasi melalui OTP
  • Buat dan konfirmasi PIN
  • Lengkapi profil (NIK, nama, email)
  • Verifikasi e-KTP melalui fitur foto liveness
  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan
  • Lakukan permohonan perpanjangan SIM melalui menu “SIM”
  • Unggah seluruh dokumen
  • Pilih SATPAS penerbit SIM
  • Masukkan nomor rekening pengembalian dana (jika pengajuan ditolak)
  • Pilih metode pengiriman (POS Indonesia) atau pengambilan langsung
  • Pilih metode pembayaran (Virtual Account BNI)
  • Klik Lihat Nomor Rekening lalu lakukan pembayaran sesuai instruksi
  • Pantau status transaksi secara berkala di menu “Transaksi”
  • Setelah SIM diterbitkan dan dikirim, klik tombol “Perbarui” di aplikasi untuk memperbarui SIM digital
Baca Juga:  SIM Keliling Buka di Malam Hari, Ini Lokasi dan Jadwalnya

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending