Connect with us

Otomotif

Jangan Lakukan Ini jika Ingin Perpanjang SIM agar Tak Ditolak!

Simak, ini dia penyebab utama permohonan perpanjangan SIM online sering ditolak!

Logompn

Published

on

Jangan lakukan ini jika ingin perpanjang sim agar tak ditolak!
Jangan Lakukan Ini jika Ingin Perpanjang SIM agar Tak Ditolak! | Gambar: Indonesia.go.id

MPN Indonesia 14 September 2025 - Pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan online dengan mudah melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Meski memberi kemudahan, proses ini rentan gagal jika pemohon melakukan beberapa kesalahan. Ada sejumlah hal penting yang wajib dipahami agar permohonan perpanjangan SIM tidak ditolak dan proses berjalan lancar.

Bagi yang hendak memperpanjang SIM, penting untuk memahami tips dan trik otomotif di bawah ini agar tidak mengalami kegagalan dalam pengajuan surat izin mengemudi secara digital.

Penyebab Pengajuan SIM Online Ditolak

Perpanjangan SIM online memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun ketelitian dan kepatuhan terhadap syarat yang dilampirkan sangat dibutuhkan agar pengajuan tidak ditolak.

Berdasarkan informasi resmi dari Digital Korlantas dan sejumlah sumber terkait, terdapat tiga kesalahan utama yang sering menjadi penyebab pengajuan SIM online ditolak. Berikut adalah penyebab utama permohonan perpanjangan SIM online ditolak:

Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid

Dalam mengajukan perpanjangan SIM, dibutuhkan beberapa dokumen seperti KTP dan SIM lama harus lengkap dan dalam kondisi masih berlaku.

Jika dokumen yang digunakan dalam pengajuan kedaluwarsa, tidak lengkap, atau tidak valid, permohonan akan otomatis ditolak.

Kesalahan Input Data

Kesalahan pengetikan atau ketidaksesuaian data antara dokumen dan informasi yang diinput juga kerap jadi penyebab pengajuan perpanjangan ditolak.

Oleh karena itu, setiap data yang dimasukkan perlu diperiksa kembali secara teliti agar sesuai dengan dokumen atau data asli.

Baca Juga:  Ini 10 Tips Beli Motor Bekas, Dijamin Gak Gagal!

Masa Berlaku SIM Habis

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, maka perpanjangan SIM secara online tidak dapat dilakukan dan pemohon harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Proses perpanjangan SIM secara online butuh waktu sekitar 3–7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas. Oleh karena itu, disarankan agar pengajuan dilakukan paling tidak 90 hari atau minimal 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Pas Foto Tidak Sesuai Ketentuan

Pengunggahan foto yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu penyebab umum penolakan. Berikut adalah foto yang bisa menyebabkan pengajuan perpanjangan SIM ditolak:

  • Menampakkan gigi
  • Menggunakan aksesori
  • Menggunakan hijab biru
  • Background selain biru
  • Foto hasil scan atau foto ulang dari dokumen
  • Menggunakan kacamata
  • Background biru hasil editan
  • Resolusi tidak sesuai (harus 480 x 640 piksel)

Kesalahan dalam Foto Tanda Tangan

Selain foto diri, ketentuan foto tanda tangan juga harus diperhatikan. Pastikan dokumen tanda tangan yang diunggah difoto di atas kertas putih polos, tidak menggunakan tinta selain hitam, dan tidak ada bayangan dalam foto tanda tangan.

Jika foto tanda tangan melanggar salah satu dari ketentuan di atas, maka besar kemungkinan pengajuan perpanjangan SIM akan ditolak.

Koneksi Internet Tidak Stabil

Pengisian data dan pengunggahan dokumen memerlukan koneksi internet yang stabil. Jika pendaftar mengalami gangguan jaringan saat proses pengajuan pendaftaran, maka dapat menyebabkan proses gagal dan data tidak tersimpan dengan baik.

Tips agar Permohonan Perpanjangan SIM Tidak Ditolak

Jika sudah memahami penyebab pengajuan perpanjangan SIM ditolak, maka hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah masalah tersebut ialah:

  1. Periksa semua dokumen yang akan diunggah, seperti KTP dan SIM lama, agar tidak ada yang kedaluwarsa atau tidak sah.
  2. Pastikan informasi pribadi, nomor SIM, dan alamat sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
  3. Hindari proses pengajuan saat berada di lokasi dengan sinyal lemah untuk menghindari gangguan teknis saat unggah data.
Baca Juga:  10 Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik untuk Pemakaian Harian

(AKM/NID/RAD)

Trending