Connect with us

Politik

Budi Arie Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Gegara Wajahnya jadi Sampul Soal Kasus Judi Online

Budi Arie Setiadi resmi mengajukan pengaduan terhadap Majalah Tempo ke Dewan Pers setelah sampul edisi terbaru mengaitkan dirinya dengan kasus judi online.

Arthur

Published

on

Budi Arie Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Gegara Wajahnya jadi Sampul Soal Kasus Judi Online
Budi Arie Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Gegara Wajahnya jadi Sampul Soal Kasus Judi Online. Gambar : viva.co.id

MPN Indonesia 22 November 2024 - Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, secara resmi mengajukan laporan terhadap Majalah Tempo ke Dewan Pers pada Senin (18/11).

Langkah ini dilakukan setelah edisi terbaru Tempo, yang menampilkan wajahnya di sampul depan dengan tajuk utama “Waswas Slot Judi Online”.

Budi Arie menilai sampul tersebut sebagai bentuk framing yang merugikan dan tidak didasarkan pada data maupun fakta yang memadai.

Tuduhan Framing dan Fitnah

Sampul Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024 menjadi pusat pengaduan.

Freddy Alex Damanik, anggota Tim Hukum Berantas Judol yang mewakili Budi Arie, menyebutkan bahwa desain sampul bersifat tendensius, mengandung unsur framing, fitnah, dan insinuasi.

Narasi yang ditampilkan dianggap tanpa bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.

Budi Arie merasa dirugikan karena sampul itu mengaitkan dirinya dengan kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), institusi yang pernah dipimpinnya.

Dalam pengaduan, pihaknya menuntut Tempo untuk:

  1. Meminta maaf secara terbuka.
  2. Mencabut dan meralat sampul majalah terkait.
  3. Memperbaiki narasi yang telah dipublikasikan.

Klarifikasi dari Budi Arie

Menanggapi isu tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online yang tengah diselidiki kepolisian.

Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (6/11), ia mengatakan, “Pasti enggak (terlibat).”

Ia juga mendukung langkah kepolisian untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk menyelidiki sebelas pegawai Kominfo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tunggu aja, dalami aja. Kita siap,” tambahnya.

Sebagai mantan Menteri Kominfo, Budi Arie mengakui mengenal beberapa pihak yang terlibat, tetapi menolak segala tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Baca Juga:  Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa demi Judi Online, Ini Kata Pengamat

Sikap Majalah Tempo

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, merespons pengaduan ini dengan sikap terbuka.

Ia menyatakan bahwa Tempo menghormati keputusan Budi Arie untuk membawa perkara ini ke Dewan Pers.

Dalam keterangannya, Setri menegaskan bahwa seluruh proses jurnalistik di Tempo telah memenuhi standar kode etik, termasuk verifikasi fakta dan penyajian informasi secara berimbang.

“Semua proses jurnalistik di Tempo yang tersaji, telah melewati prosedur yang benar, dan taat kode etik. Fakta dan data yang telah diverifikasi, disajikan secara berimbang,” ujar Setri (18/11/2024).

Setri juga menegaskan kesiapan Tempo untuk mengikuti proses penyelesaian sengketa di Dewan Pers.

Kronologi Pengaduan ke Dewan Pers

Budi Arie melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers melalui Tim Hukum Berantas Judol, yang diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di Jakarta Pusat pada Senin (18/11).

Laporan tersebut mempersoalkan narasi pada sampul majalah yang menyebutkan bahwa Budi Arie “terseret beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital” serta meloloskan karyawan yang tidak lolos seleksi untuk mengawasi pemblokiran situs judi online.

Freddy Alex Damanik menilai narasi dan desain sampul menunjukkan itikad buruk dari pihak Tempo.

“Sampul dan narasi Majalah Tempo tersebut menunjukkan itikad buruk Teradu (Tempo) dan menghakimi Pengadu (Budi Arie),” jelas Silas Dutu, anggota tim hukum, dalam pernyataan tertulis.

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending