Berita
Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa demi Judi Online, Ini Kata Pengamat
Seorang sekdes di Majalengka diduga selewengkan dana desa untuk judi online. Pengamat beri pandangan soal penyalahgunaan wewenang di desa.
MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Seorang sekretaris desa (sekdes) berinisial MGS di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana desa yang digunakan untuk judi online. Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka pada Kamis (3/7).
MGS diduga menilap dana desa senilai Rp513.699.732 dengan cara mentransfer uang dari kas desa ke rekening pribadinya secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.
“Hari ini 3 Juli 2025, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial MGS, Sekdes Cipaku. Yang bersangkutan menyalahgunakan keuangan Desa Cipaku tahun 2025 dengan cara mentransfer uang desa ke rekening pribadinya,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka, Hendra Prayoga kepada wartawan pada Kamis (3/7).
MGS disebut telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp65.400.000, namun sisa kerugian negara yang belum dipertanggungjawabkan masih mencapai Rp448.315.756.
Dana Digunakan untuk Beli Diamond dan Judi Online
Berdasarkan penyidikan, dana desa yang disalahgunakan tidak hanya digunakan untuk keperluan pribadi, tetapi juga untuk membeli diamond game dan bermain judi online.
Modus ini memperlihatkan bentuk baru penyalahgunaan anggaran desa yang melibatkan praktik digital ilegal.
Kejari Majalengka telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk dari perangkat desa, BPD Cipaku, serta auditor dari Inspektorat Kabupaten. Sebanyak 72 dokumen juga diamankan sebagai barang bukti.
Fenomena Judi Online di Desa: Tinjauan Sosial
Ketua Program Studi Sosiologi Universitas Nasional, Dr. Andi Achdian, M.Si. menilai kasus ini mencerminkan masalah struktural yang lebih luas di masyarakat pedesaan.
“Judi online bukan hanya soal kebiasaan individu bermain gim, melainkan ekspresi baru dari krisis sosial di akar rumput,” ujarnya saat dihubungi MPN Indonesia, pada Rabu (9/7).
Menurut Dr. Andi, ada dua faktor utama yang mendorong warga desa, termasuk perangkatnya, terjerumus dalam judi online, yakni tekanan ekonomi pasca pandemi dan akses internet yang semakin luas dengan perangkat murah.
Perubahan ini juga menyebabkan pergeseran nilai masyarakat desa, dari kerja keras dan gotong royong menjadi pola pikir instan dan orientasi pada keuntungan digital.
“Orang mulai bicara soal ‘cuan’ dan ‘diamond’, bukan lagi hasil panen atau gotong royong,” tambahnya.
Dr. Andi juga menyoroti dampak sosial seperti rusaknya kepercayaan antarwarga, rasa malu, keterasingan, dan kecanduan judi yang terus berulang.
“Yang lebih berbahaya adalah terputusnya kepercayaan sosial antarwarga. Trust adalah fondasi penting kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.
Krisis Imajinasi Masa Depan Desa
Dr. Andi menyimpulkan bahwa penyebaran judi online merupakan gejala dari krisis imajinasi masa depan desa.
“Judi online adalah gejala dari krisis yang lebih dalam, krisis imajinasi tentang masa depan. Jika kita hanya membasmi aplikasinya tanpa membangun daya hidup kolektif, maka yang tumbuh akan harapan, melainkan frustrasi yang mencari bentuk baru,” tutup Dr. Andi.
Menurutnya, ruang kosong akibat minimnya peran negara dan masyarakat sipil telah dimanfaatkan oleh praktik-praktik digital ilegal seperti judi online.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
