Politik
Bupati Pati Sudewo yang Pernah Didemo Warga Kena OTT KPK
Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sekitar pukul 00.30 WIB.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 20 Januari 2026 - Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan itu diduga terkait praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1).
Dibawa ke Jakarta
Setelah diperiksa selama hampir 24 jam oleh penyidik KPK di Mapolres Kudus, Sudewo dibawa ke Jakarta pada Senin malam sekitar pukul 23.40 WIB.
KPK turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kontainer berisi setumpuk dokumen pengisian jabatan perangkat desa yang dibawa bersamaan dengan keberangkatan Sudewo ke Jakarta.
Kepala Polres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kudus atas permintaan tim KPK.
“Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam satu ruang pemeriksaan. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa (20/1).
Pernah jadi Saksi Korupsi DJKA
Sudewo sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dalam sidang terdakwa eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut dan menyebut uang itu berasal dari gaji DPR dan usaha pribadi.
“Gaji dari DPR kan diberikan tunai,” ujarnya saat bersaksi pada 9 November 2023.
KPK pernah memanggil Sudewo pada 22 Agustus 2025 untuk diperiksa terkait kasus tersebut, namun ia tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Pernah Didemo Ribuan Warga
Pada 13 Agustus 2025, Sudewo didemo ribuan warga di Alun-Alun Kota Pati karena kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Usai menaikkan pajak, Sudewo menyatakan tak akan gentar meski akan ditentang oleh warganya.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” kata Sudewo dalam video yang beredar di media sosial.
Tak hanya itu, Sudewo bahkan menantang warga untuk mengerahkan hingga 50 ribu massa.
Kendati demikian, setelah viral dan memicu huru hara, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.
Dampak dari protes itu membuat DPRD Pati membentuk panitia khusus hak angket dan menggelar sidang pemakzulan pada 31 Oktober 2025.
Namun, upaya pemakzulan gagal karena hanya didukung oleh satu dari tujuh fraksi, yakni PDIP.
Enam fraksi lainnya memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
