Connect with us

Politik

Dasco: Draf RUU TNI Yang Beredar di Sosial Media, Berbeda Dengan Yang Dibahas DPR

Sufmi Dasco Ahmad menyebut draf RUU TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan yang dibahas DPR. Revisi hanya mencakup tiga pasal, termasuk batas usia pensiun.

Logompn

Published

on

Dasco draf ruu tni yang beredar di sosial media, berbeda dengan yang dibahas dpr
Dasco Draf RUU TNI Yang Beredar di Sosial Media, Berbeda Dengan Yang Dibahas DPR. Gambar : Disway.id/Anisha Aprilia

MPN Indonesia 17 Maret 2025 - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa draf RUU TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan yang saat ini dibahas oleh Komisi I DPR RI.

Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (17/3).

“Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).

Revisi UU TNI Hanya Membahas Tiga Pasal

Menurut Sufmi Dasco, revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR hanya mencakup tiga pasal, yaitu Pasal 3 ayat (2), Pasal 53, dan Pasal 47.

  • Pasal 3 ayat (2): Mengatur kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi terkait perencanaan strategi TNI dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.
  • Pasal 53: Mengatur batas usia pensiun prajurit TNI, yang direvisi dengan kenaikan dari 55 tahun menjadi 62 tahun.
  • Pasal 47: Mengatur prajurit aktif TNI yang diperbolehkan menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara.

Dasco menekankan bahwa meskipun hanya ada tiga pasal yang dibahas, proses pembahasannya membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont

Dasco juga menjelaskan bahwa pembahasan revisi RUU TNI dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta.

Awalnya, rapat ini direncanakan berlangsung selama empat hari, namun kemudian dipersingkat menjadi dua hari untuk efisiensi anggaran.

“Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi,” ungkap Dasco.

Pembahasan revisi UU TNI melibatkan berbagai pihak serta kajian akademik yang mendalam. Beberapa istilah dan pokok-pokok dalam draf TNI juga harus dirumuskan dengan tepat.

Baca Juga:  DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan jadi UU, Ini Daftar Daerahnya

“Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Dan walaupun cuma 3 pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu,” jelasnya.

Selain itu, Dasco menegaskan bahwa pembahasan ini juga membutuhkan konsinyering untuk memastikan rumusan RUU TNI dapat disusun dengan baik.

Lokasi Rapat di Hotel Bintang Lima

Hotel Fairmont, lokasi rapat revisi UU TNI, adalah hotel bintang lima yang terletak sekitar dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Biaya menginap di hotel ini berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp10,6 juta per malam.

Rapat revisi RUU TNI berlangsung pada 14-15 Maret 2025, dihadiri oleh Komisi I DPR RI serta perwakilan dari pemerintah.

Dengan adanya perbedaan antara draf TNI yang beredar di media sosial dan yang dibahas di DPR, Sufmi Dasco menegaskan pentingnya klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang sesuai dengan proses pembahasan di parlemen.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending