Politik
Dedi Mulyadi Bakal Ekspos Pegawai Termalas di Medsos Mulai November 2025
Mulai November 2025, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan umumkan ASN dengan absensi rendah dan kinerja buruk di media sosial.
Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Oktober 2025 - Mulai November 2025, Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Dedi Mulyadi akan mempublikasikan nama ASN Pemprov Jabar dengan absensi terendah dan kinerja terburuk melalui media sosial.
Kebijakan ini diumumkan Dedi saat memberikan pengarahan dalam acara Pembinaan Kepegawaian di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, pada Kamis (2/10).
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperketat disiplin dan meningkatkan kinerja ASN di bawah kepemimpinannya.
Dedi menyatakan bahwa ASN yang tidak menunjukkan produktivitas akan mendapat perhatian publik melalui media sosial.
Fokus Reformasi Birokrasi
Kebijakan publikasi ini merupakan bagian dari pengarahan perdana Dedi sejak menjabat sebagai gubernur selama delapan bulan terakhir.
Fokus reformasi birokrasi yang diusung menyasar langsung pada sektor pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Setiap bulan nanti bisa lihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi dalam acara tersebut, Kamis (2/10).
Menurutnya, ASN sebagai penerima gaji dari negara wajib memberikan kontribusi nyata dalam bentuk produk atau hasil kerja.
Ia menekankan pentingnya keberadaan ASN dalam struktur kerja yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Lebih dari 20 ASN Telah Diberhentikan
Sebagai bagian dari proses evaluasi, Dedi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar akan melakukan redistribusi pegawai yang dinilai tidak produktif.
ASN yang tidak lagi dibutuhkan dalam struktur kerja kantor akan dipindahkan ke sektor pendidikan sebagai tenaga administrasi.
Rencana pemindahan ini mencakup penempatan sebagian ASN ke sekolah-sekolah dan pengalihan tugas menjadi tenaga administrasi.
“Tidak semua orang dibutuhkan dalam ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelasnya.
Selain redistribusi, sanksi tegas juga diberlakukan bagi ASN yang benar-benar tidak menunjukkan produktivitas kerja.
Hingga saat ini, lebih dari 20 pegawai sudah diberhentikan, meski keputusan tersebut belum diumumkan secara terbuka.
“Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ungkap Dedi.
Standarisasi Kinerja ASN
Dedi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur sanksi, tetapi juga menyertakan sistem penghargaan (reward) bagi ASN berprestasi.
Sistem evaluasi menggunakan indikator yang sudah distandarisasi di setiap unit kerja untuk mengukur produktivitas secara objektif.
“Kan standarisasi kinerjanya ada, setiap unit kerja punya capaian yang bisa diukur,” kata Dedi.
Kebijakan ini dirancang agar ASN yang berkinerja rendah dapat termotivasi untuk memperbaiki kinerjanya, sekaligus memberikan dorongan positif bagi ASN berprestasi agar terus meningkatkan capaian mereka.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
