Politik
Dicueki saat Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah, Wamenaker: Mas, Saya Wakil Menteri!
Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan sidak perusahaan travel di Pekanbaru atas dugaan penahanan ijazah.
Riau, MPN Indonesia 25 April 2025 - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau. Sidak dilakukan menyusul laporan adanya dugaan penahanan ijazah terhadap 12 mantan karyawan oleh perusahaan tersebut.
Dalam kunjungan itu, Immanuel yang akrab disapa Noel, tidak mendapat sambutan dari pihak manajemen. Ia bahkan diabaikan oleh karyawan saat memperkenalkan diri dan meminta bertemu dengan pimpinan perusahaan.
Salah satu karyawan tampak tetap menatap layar komputer meskipun ada Noel.
“Mas, saya wakil menteri,” ujar Immanuel Ebenezer Gerungan dari Instagram pribadinya, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (25/4).
Karyawan Tak Menggubris, Pimpinan Perusahaan Tak Hadir
Hal ini terekam dalam video yang diunggah oleh Instagram pribadi Wamenaker pada Rabu (23/4). Dalam video, tampak Immanuel Ebenezer Gerungan didampingi anggota DPRD dan wakil bupati setempat saat tiba di lokasi. Meski demikian, tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang hadir untuk memberikan klarifikasi.
“Hargai orang ngomong,” ujar salah satu pria di samping Noel menegur karyawan yang tidak menggubris.
Namun, karyawan itu hanya menjawab santai, “Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” sembari tetap fokus di layar.
Noel menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan usai sidak. “Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ucapnya.
Penahanan Ijazah Ditegaskan Tidak Dibenarkan
Dalam kesempatan yang sama, Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah tidak dibenarkan secara hukum ketenagakerjaan. Ia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik 12 mantan karyawan.
Jika tidak tindak, Noel menyatakan akan mempertimbangkan sanksi berupa penutupan sementara perusahaan.
Salah satu mantan karyawan, Danu, mengaku ijazahnya telah ditahan selama enam tahun.
“Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan. Setelah keluar, seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucap Danu.
Respon Disnakertrans Riau dan Klarifikasi Pihak Perusahaan
Setelah Immanuel Ebenezer Gerungan meninggalkan lokasi, pimpinan perusahaan baru bersedia menemui perwakilan pemerintah. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan manajemen perusahaan terkait pengaduan tersebut.
“Ya, akhirnya kita bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kita diskusikan soal sidak Pak Wamen dan pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan,” ujar Boby Rachmat.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak menahan ijazah para mantan karyawan.
Mereka meminta data lengkap mengenai pihak-pihak yang merasa dirugikan. “Mereka minta mana datanya dan siapa pekerjanya. Ini yang perlu kita pertemukan tadi,” jelas Boby Rachmat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
