Connect with us

Politik

Eks Kabareskrim Polri Ungkap Beberapa Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri

Komjen Purn Ito Sumardi menegaskan banyak kasus pembunuhan yang salah diklasifikasikan sebagai bunuh diri, menyoroti pentingnya autopsi dan investigasi mendalam.

Logompn

Published

on

Eks kabareskrim polri ungkap beberapa kasus pembunuhan dianggap bunuh diri
Eks Kabareskrim Polri Ungkap Beberapa Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/Deddy Corbuzier

MPN Indonesia 29 Juli 2025 - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa kasus pembunuhan akhirnya diklasifikasikan sebagai bunuh diri.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi dengan Deddy Corbuzier di podcast Close The Door  pada Senin (28/7), yang membahas kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan.

Dalam percakapan tersebut, Deddy mengungkapkan keterkejutannya soal kemungkinan besar kasus pembunuhan luput dari hukum akibat investigasi yang kurang tepat.

“Kalau Bapak ngomong begitu, Pak. Artinya saya bisa ngomong, bisa menyimpulkan sedikit bahwa, banyak kasus pembunuhan yang akhirnya dianggap bunuh diri dong, Pak?” tanya Deddy, dikutip MPN Indonesia pada Selasa (29/7).

Ito Sumardi pun membenarkan hal itu. “Iya, iya. Mungkin kalau banyak engga lah ya, saya mungkin terlalu ekstrem” jawabnya.

Pentingnya Investigasi TKP dan Autopsi

Ito Sumardi menegaskan bahwa penanganan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses autopsi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian.

“Kalau tidak wajar, wajib di autopsi,” tegasnya, menambahkan bahwa visum luar saja tidak cukup untuk menentukan penyebab kematian.

Dalam kasus seperti Arya Daru Pangayunan, autopsi menyeluruh dapat mengungkap apakah ada tanda kekerasan, misalnya lakban atau jeratan.

Hasil forensik menjadi pembeda penting antara pembunuhan dan bunuh diri.

Risiko Kesalahan Klasifikasi

Mantan Duta Besar RI untuk Myanmar itu juga menyoroti bahaya kesimpulan yang terburu-buru.

Menurutnya, prinsip utama dalam investigasi adalah ketelitian, bukan kecepatan.

Kesalahan investigasi, seperti rusaknya TKP atau autopsi yang tidak lengkap, dapat membuat penyebab kematian salah dikategorikan.

Hal ini bisa mengakibatkan kasus pembunuhan berakhir dianggap bunuh diri.

Baca Juga:  Pria di Pasar Minggu Akhiri Hidup Usai Putus dengan Pacar, Ditemukan Gantung Diri di Kosan

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending