Connect with us

Politik

Jokowi bakal Terima Uang Pensiun dari Taspen, Nominalnya Segini

Jokowi bakal menerima uang pensiun dari PT Taspen. Penyerahan simbolis manfaat pensiun ini dilakukan di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Adinda

Published

on

Jokowi bakal Terima Uang Pensiun dari Taspen, Nominalnya Segini
Jokowi dapat uang pensiun dari PT Taspen | Gambar : Instagram/@taspen

MPN Indonesia 8 November 2024 - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bakal menerima uang pensiun yang disalurkan oleh PT Taspen. Penyerahan simbolis manfaat pensiun ini dilakukan di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan langsung oleh PT Taspen melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (8/11).

Direktur Operasional Taspen, Ariyandi dan Direktur Keuangan Taspen, Rena Latsmi Puri hadir secara langsung dalam prosesi tersebut.

Melalui program ini, Jokowi akan menerima manfaat pensiun yang disalurkan langsung setiap bulan ke rekening Bank Mandiri Taspen miliknya.

“TASPEN menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang proaktif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun guna menjamin kesejahteraan,” tulis keterangan PT Taspen.

“Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo sebagai penghargaan atas pengabdian beliau kepada negara,” tambahnya.

Uang Pensiun 100% Gaji Pokok

Terkait besaran uang pensiun yang diterima Jokowi, hal ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan Pasal 6 Ayat 1 dari aturan tersebut, presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat berhak menerima pensiun.

Aturan tersebut menyatakan bahwa besaran pensiun yang diterima presiden dan wakil presiden adalah sebesar 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Dengan demikian, Jokowi berhak menerima uang pensiun yang setara dengan gaji pokok tertinggi untuk pejabat negara.

Besaran Nominal Pensiun Jokowi

Nominal gaji pokok tertinggi untuk pejabat negara Indonesia saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.

Baca Juga:  Jokowi Diminta Beri Sambutan di HUT Gerindra: Karena Panglima Tertinggi Presiden Prabowo yang Meminta, Saya Siap Pak!

Berdasarkan Pasal 1 poin a pada peraturan tersebut, gaji pokok tertinggi pejabat negara dipegang oleh Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPA, Ketua BPK, dan Ketua MA, yang masing-masing menerima sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Artinya, Jokowi berhak menerima uang pensiun sebesar enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara, atau 6 x Rp5.040.000.

Dengan demikian, uang pensiun yang diterima Jokowi mencapai Rp30.240.000 per bulan.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending