Politik
KDM Sebut Penempatan Kepala Sekolah di Jawa Barat akan Disesuaikan dengan Domisili
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pendidikan yang akan diterapkan mulai awal 2026.
Jawa Barat, MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pendidikan yang akan diterapkan mulai awal 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa salah satu fokus evaluasi adalah penempatan kepala sekolah agar sesuai dengan domisili masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penugasan kepala sekolah yang terlalu jauh dari tempat tinggalnya.
“Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing,” kata pria yang akrab disapa KDM itu usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah yang digelar di Sabuga, Bandung, pada Rabu (20/8).
Pengelolaan Anggaran Sekolah juga Dievaluasi
Selain penempatan kepala sekolah, Pemprov Jawa Barat juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran sekolah.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan agar sekolah tidak mengalami kekurangan dana operasional.
Dedi menekankan pentingnya perhitungan anggaran secara cermat, terutama setelah adanya pelarangan terhadap beberapa praktik yang selama ini umum dilakukan di sekolah.
“Kita mengevaluasi anggaran di sekolah. Ada beberapa item yang oleh provinsi dilarang, seperti penjualan LKS, seragam, dan lainnya. Maka alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya,” jelas Dedi.
Atur soal Studi Tur hingga Jam Sekolah
Pemprov Jabar juga membahas mengenai penekanan terhadap aturan studi tur serta pengaturan jam masuk dan pulang sekolah.
Menurut pemprov, pengaturan waktu sekolah harus mempertimbangkan berbagai aspek, dan kajian lebih mendalam masih diperlukan untuk kebijakan ini.
Selain itu akan disediakan bus sekolah bagi daerah yang belum terjangkau transportasi publik. Hal ini ditujukan agar siswa tetap dapat mengakses sekolah dengan mudah.
Di samping itu, pemerintah juga mewajibkan setiap sekolah untuk memiliki fasilitas toilet yang layak.
“Inilah yang menjadi konsen kita di 2026,” jelas Dedi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
