Politik
Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Buka-bukaan soal Kenaikan Harga Tarif Ojol 15%
Komisi V DPR RI meminta Kemenhub transparan soal kebijakan potongan tarif ojol 15+5 persen yang dinilai berubah-ubah tanpa dasar jelas.
MPN Indonesia 2 Juli 2025 - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan penjelasan terbuka terkait kebijakan potongan tarif ojek online (ojol) sebesar 15 persen plus 5 persen.
Desakan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).
Anggota Komisi V, Adian Napitupulu, menyoroti perubahan aturan potongan yang dinilai tidak konsisten dan kurang transparan.
Ia meminta Kemenhub menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut, terutama terkait Peraturan Menteri (Permen) 1001 yang mengatur potongan 15+5 persen.
“Bisa enggak kita perdebatkan pertimbangan Bapak, pertimbangan Kementerian terkait 15 persen plus 5 itu? Kita sama-sama buka datanya di sini. Apa yang membuat kalian bikin Permen 1001 itu 15 plus 5, kenapa tidak pakai 15 seperti 667? Harusnya ada pertimbangannya dong,” tegas Adian dalam rapat tersebut, seperti dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi DPR RI, Rabu (2/7).
Kritik terhadap Perubahan Kebijakan Potongan Ojol
Dalam rapat tersebut, Adian juga menyoroti adanya empat kali perubahan potongan dalam setahun terakhir, yakni 20 persen, 20 persen, turun menjadi 15 persen, lalu kembali menjadi 20 persen.
Menurutnya, perubahan yang terlalu sering menunjukkan tidak adanya pijakan kuat dalam pengambilan keputusan.
“Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen,” ujar Adian menegaskan.
Ia menilai inkonsistensi ini menunjukkan lemahnya argumentasi yang digunakan dalam merumuskan kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada pengemudi ojol.
“Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” lanjutnya.
Perbandingan dengan Daerah dan Negara Lain
Adian juga membandingkan kebijakan di Indonesia dengan daerah dan negara lain.
Ia menyebut Walikota Balikpapan yang menetapkan potongan hanya 15 persen, serta Gojek di Singapura yang menetapkan potongan 10 persen.
Menurutnya, perbandingan ini penting untuk menjadi bahan evaluasi Kemenhub dalam menyusun kebijakan yang adil bagi pengemudi ojol dan konsumen.
“Jadi yang perlu kita dengar bukan ini dikeluarkan oleh kementerian, tapi ini lho pertimbangannya, ayo kita paparkan pertimbangannya,” kata Adian.
DPR Minta Kemenhub Terbuka dan Konsisten
Komisi V DPR RI secara tegas meminta Kemenhub membuka data dan pertimbangan yang mendasari kebijakan potongan tarif ojol.
DPR menilai kebijakan yang menyangkut penghidupan banyak orang, termasuk mitra pengemudi ojol, harus disusun berdasarkan kajian dan data yang jelas.
Desakan transparansi ini bertujuan untuk memastikan agar kebijakan transportasi, khususnya terkait potongan tarif ojol, tidak terus berubah tanpa dasar logis dan tidak merugikan pihak manapun.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
