Politik
Komisi XI DPR Soroti Perbedaan Metodologi Data Kemiskinan Bank Dunia dengan BPS
Andi Yuliani Paris tegaskan perbedaan data kemiskinan BPS dan Bank Dunia wajar karena beda metodologi, dorong penguatan peran BPS lewat RUU Statistik.
MPN Indonesia 5 Mei 2025 - Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menanggapi perbedaan signifikan antara data kemiskinan yang dirilis Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia menyebutkan bahwa 60,3% dari total 285,1 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2024 masih tergolong miskin.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi pada Jumat (2/5), usai kunjungan kerja spesifik Komisi XI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Denpasar, Bali.
Perbedaan data ini memicu perhatian publik karena menunjukkan gap signifikan dari angka yang biasa dirilis pemerintah melalui BPS.
Namun, menurut Andi, perbedaan semacam ini seharusnya tidak mengejutkan karena masing-masing lembaga menggunakan pendekatan dan variabel yang berbeda dalam metodologi pengukuran kemiskinan.
Variabel Penghitungan Berbeda Jadi Pemicu Perbedaan Data
Andi menegaskan bahwa metodologi yang digunakan Bank Dunia dan BPS tidak bisa disamakan begitu saja.
“Data itu sangat tergantung pada variabel yang digunakan. BPS punya metodologi sendiri, begitu juga dengan Bank Dunia. Jadi wajar jika hasilnya berbeda,” ujar Andi dalam keterangannya, seperti dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi DPR, pada Senin (5/5).
Hal ini menunjukkan bahwa adanya disparitas dalam standar perhitungan kemiskinan bukan semata karena kesalahan, tetapi lebih pada perbedaan kerangka analisis masing-masing institusi.
Dengan kata lain, perbedaan indikator dan cara penafsiran membuat data yang dihasilkan menjadi beragam, meskipun objek yang dianalisis adalah sama, yakni kondisi kemiskinan di Indonesia.
Penguatan Peran BPS Melalui RUU Statistik
DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang Statistik (RUU Statistik) yang bertujuan memperkuat koordinasi data nasional.
Salah satu poin utama dalam RUU tersebut adalah menetapkan BPS sebagai koordinator tunggal seluruh data statistik nasional, baik data dasar maupun sektoral yang berasal dari kementerian atau lembaga lain.
“Dalam RUU Statistik itu, kita mengenal istilah statistik dasar dan statistik sektoral. BPS akan jadi koordinator tunggal agar ke depan kita punya satu data yang bisa diandalkan,” jelas Andi.
Inisiatif ini dianggap penting agar tidak terjadi lagi kebingungan atau ketidaksinkronan data antar lembaga.
Prioritaskan Data Nasional untuk Kebijakan Pemerintah
Andi menyampaikan bahwa Indonesia tidak bersikap anti terhadap data dari lembaga internasional seperti Bank Dunia.
Namun, ia menekankan pentingnya menjadikan data nasional sebagai pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
“Kita tidak anti terhadap data dari luar, termasuk Bank Dunia. Tapi tetap, kita harus utamakan data dari BPS sebagai rujukan utama untuk pengambilan keputusan, baik oleh pemerintah maupun swasta,” tegas Andi.
Dengan menjadikan BPS sebagai rujukan utama, kebijakan pemerintah diharapkan dapat berjalan dengan arah yang lebih tepat dan berdasarkan kondisi riil masyarakat Indonesia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
