Politik
Menkes Ungkap Riwayat Penyakit dan Hasil Lab Bisa Dicek seperti Rekening Bank
Kemenkes menyiapkan fitur SATUSEHAT yang memungkinkan masyarakat melihat riwayat penyakit, hasil lab, dan tren kondisi kesehatan.
MPN Indonesia 6 Agustus 2026 - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa masyarakat akan segera dapat mengakses riwayat penyakit dan hasil laboratorium secara terintegrasi melalui platform SATUSEHAT.
Kebijakan yang digagas Kementerian Kesehatan ini memungkinkan data kesehatan dari berbagai fasilitas, seperti rumah sakit, laboratorium, dan puskesmas, terkumpul dalam satu akun digital.
“Data-data dari rumah sakit sudah masuk. Nanti teman-teman bisa lihat seperti melihat rekening bank. Dicek di rumah sakit A, laboratorium B, rumah sakit C, atau puskesmas D, semua data kesehatannya bisa masuk menjadi satu file di SATUSEHAT,” kata Budi dalam keterangannya saat memaparkan capaian Cek Kesehatan Gratis, Selasa (4/8).
Ia menambahkan bahwa pengguna tidak hanya melihat data mentah, tetapi juga dapat memantau perkembangan kondisi kesehatan dari waktu ke waktu melalui grafik tren.
“Jadi bisa kelihatan tekanan darahnya berapa, gulanya berapa. Begitu diklik ada tren datanya,” ujarnya.
Tampilan Dibuat Lebih Mudah Dipahami
Menteri Kesehatan menyebutkan bahwa konsep tampilan platform telah disetujui dan akan dibuat menyerupai aplikasi pemantau kebugaran yang menampilkan perkembangan kondisi kesehatan secara berkala.
“Modelnya sudah saya setujui. Sekalian gula darah, tekanan darah, kolesterol bisa masuk. Kalau ada tren, nanti trennya juga bisa kelihatan,” katanya.
Dengan sistem ini, riwayat penyakit dan hasil laboratorium dapat diakses langsung oleh pengguna melalui SATUSEHAT.
AI Akan Beri Informasi Awal
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga berencana menambahkan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk memberikan informasi awal kepada pengguna jika ditemukan indikasi risiko penyakit dari data pemeriksaan.
“Nanti mungkin kita kasih AI sedikit. Jadi kalau misalnya hasilnya sudah tinggi, mesti ngapain saja, kapan perlu kontak dokter, nanti kita atur modelnya,” jelas Budi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
