Politik
Menkomdigi: Ada Aliran Dana Besar di Medsos sejak Beberapa Hari Terakhir
Komdigi mengungkap adanya aliran dana dalam jumlah besar di platform digital selama beberapa hari terakhir.
MPN Indonesia 3 September 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya aliran dana dalam jumlah besar di platform digital selama beberapa hari terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melalui akun Instagram pribadinya, @meutya_hafid, Senin (1/9).
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital,” kata Meutya, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (3/9).
Monetisasi Live Streaming Kekerasan
Menurut Meutya, dana tersebut berasal dari aktivitas monetisasi melalui live streaming yang menampilkan konten kekerasan.
Fitur donasi dan gifts, kata Meutya, menjadi sarana utama untuk mengumpulkan dana.
“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” jelasnya.
Sebut Ada Provokasi di Media Sosial
Meutya mengatakan pihaknya menerima peningkatan laporan masyarakat terkait beredarnya konten provokatif di ruang digital selama aksi demo berlangsung.
Laporan tersebut meliputi ajakan penjarahan, seruan penyerangan, hingga penyebaran isu SARA.
“Kami juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar,” tegasnya.
Meutya mengklaim ada upaya terorganisir yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana memprovokasi.
Imbauan Komdigi
Pemerintah, menurut Meutya, tetap menghormati warga yang menyampaikan aspirasi secara tertib.
Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang,” ujarnya.
Meutya juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang mematuhi kode etik jurnalistik, dalam mengakses informasi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
