Connect with us

Politik

Pemerintah Revisi Sejarah Indonesia, Koalisi Sejarawan: Cara Halus Monopoli Kebenaran

Revisi sejarah Indonesia ditolak sejarawan dan publik. Mereka khawatir narasi tunggal pemerintah hapus keragaman pengalaman sejarah rakyat.

Logompn

Published

on

Ketua aliansi keterbukaan sejarah indonesia (aksi), marzuki darusman
Ketua Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), Marzuki Darusman. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 23 Mei 2025 - Rencana revisi sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan mendapat penolakan keras dari sejumlah sejarawan dan tokoh publik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, kelompok yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyuarakan keberatan mereka terhadap proyek ini.

Kekhawatiran atas Tafsir Sejarah Tunggal

Ketua AKSI, Marzuki Darusman, menilai proyek revisi tersebut berpotensi menjadi alat pemerintah untuk membentuk narasi sejarah versi resmi yang menguntungkan kekuasaan.

“Dalam lingkup proses rekayasa itu tampak tertanam tujuan pokok kepentingan pemerintah untuk menegakkan suatu bangunan atau rekonstruksi sejarah monumental tertentu. Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah Indonesia,” ujar Marzuki Darusaman, sebagaimana dikutip MPN Indonesia dalam kanal YouTube TVR Parlemen, Jumat (23/5).

Senada dengan Marzuki, Wakil Ketua AKSI, Sulistyowati Irianto, menegaskan pentingnya partisipasi publik, terutama dari kelompok yang mengalami langsung dampak kebijakan masa lalu.

“Pemerintah bukanlah satu-satunya penafsir tunggal atas sejarah bangsa. Suara rakyat sebagai korban dari tindakan dan kebijakan pemerintah tidak boleh dihilangkan haknya untuk menjelaskan pengalaman sejarahnya,” jelasnya.

Penolakan dari Kalangan Sejarawan

Sejarawan senior, Asvi Warman Adam, juga menolak intervensi pemerintah dalam penulisan sejarah.

Ia menilai sejarah Indonesia memiliki nilai penting secara global dan harus dijaga dari campur tangan kekuasaan.

“Penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan, apalagi penulisan sejarah tunggal Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan, perlu dihentikan dan ditolak,” tegas Asvi Warman Adam.

Anggota Komisi X DPR yang juga seorang sejarawan, Bonnie Triyana, menekankan pentingnya uji publik dan diskusi terbuka dalam proses penyusunan sejarah.

Baca Juga:  Komdigi Beri Bantuan Internet di 2 Sekolah Rakyat Yogyakarta

Ia menyebut contoh penyusunan Sejarah Nasional Indonesia pada masa lalu sebagai model yang inklusif.

“Buku (tentang) sejarah Indonesia pertama itu kan Sejarah Nasional Indonesia. Itu diawali satu diskusi yang panjang, terbuka,” katanya.

Bonnie menambahkan bahwa proses sejarah saat itu melibatkan berbagai pemikiran melalui forum ilmiah seperti Konferensi Sejarah Nasional Indonesia tahun 1957.

“Tapi prosesnya ada seminar dulu, seminarnya terbuka, berbagai suara didengarkan, ada diskusi, ada perdebatan, ada polemik,” ungkapnya.

Sikap DPR terhadap Aspirasi Publik

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan AKSI akan menjadi pertimbangan dalam komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan.

Ia mengakui belum ada pembahasan mendalam terkait isi dan proses revisi sejarah tersebut.

“Kalau terkait proses substantifnya, terus terang kami pun belum pernah bertemu (Kementerian Kebudayaan) untuk membahas apa persisnya hal-hal yang akan direvisi atau bagaimana prosesnya dan sebagainya,” ucap Hetifah Sjaifudian.

Sebagai bagian dari kebijakan pendidikan, revisi sejarah ini dikhawatirkan dapat menghapus keragaman narasi dan pengalaman masyarakat dalam memahami masa lalu.

Para sejarawan menuntut agar proses penulisan sejarah dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan berbagai perspektif untuk menjaga integritas sejarah Indonesia sebagai bagian dari identitas bangsa.

(AKM/NID/RAD)

Trending